Notification

×

Iklan

Iklan

Sinergitas PLN - BPN Aceh, Amankan Aset Negara Lewar Percepatan Penerbitan Sertipikat HGB Tapak Tower

22 Apr 2025 | 16:54 WIB Last Updated 2025-04-22T16:23:21Z

  


Foto: Dokumentasi PLN UIP SBU 

GREENBERITA.com-Banda Aceh || Melalui PLN UPP SBU 1, PLN UIP SBU menggelar rapat pembahasan inventarisasi dan tingkatkan koordinasi dengan Kepala Kantor BPN Provinsi Aceh. Hal ini dilakukan langkah nyata dalam upaya percepatan penerbitan sertipikat HGB milik PLN di Banda Aceh, Rabu (16/04/2025).

Hadir langsung mengikut rapat pembahasan bersama di Kantor BPN Provinsi Aceh, Manager UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu diwakili  Assistant Manager Perizinan dan Umum PLN UPP SBU 1, Catur Budi Septiawan dan tim diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, M. Shafik Ananta Inuman.

Hadir juga Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Aceh Evan Rahmaini, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pidie M Dedi Novaldi, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kabupaten Pidie Maimun, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Aceh Besar Afzal Khairullah Za.

Dalam pertemuan itu, Catur mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Aceh beserta jajaran yang selama ini telah mendukung kegiatan pensertipikatan mulai dari proses permohonan hingga terbitnya sertipikat yang dibutuhkan.

“Semoga dalam rangka penyelamatan aset milik Negara ini, PLN bersama BPN bisa terus berkolaborasi dan bersinergi,” ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, M. Shafik Ananta Inuman menyampaikan bahwa penyelamatan aset milik Negara ini sangat penting.

“Pensertipikatan harus segera dilakukan. Lengkapi administrasi beserta lampirannya dan segera ajukan permohonan penerbitan sertipikatnya ke BPN,” bukanya.

Dalam kesempatan ini, M. Shahik juga menegaskan agar proses pelaksanaan permohonan pendaftaran di setiap kantor BPN yang tersebar di wilayah Provinsi Aceh dilakukan percepatan pemrosesan untuk meminimalisir timbulnya komplain warga dan hal lain yang tidak diharapkan.

“Untuk permohonan HGB Tapak Tower milik PLN, saat permohonan pendaftaran semua berkas ganti rugi tapak tower yang telah dilaksanakan oleh tim PLN agar seluruhnya dilampirkan dan akan kami tindaklanjut segera. Semoga dapat terbit tepat waktu sesuai target yang ditentukan,” tegasnya.

Terpisah, General Manager PLN UIP SBU, Hening Kyat Pamungkas turut mengungkapkan apresiasinya atas Kolaborasi PLN bersama BPN Provinsi Aceh.

“Semoga seluruh permohonan sertipikat yang diajukan oleh PLN UIP SBU dapat segera diproses dan sertipikatnya dapat terbit tepat waktu sehingga PLN UIP SBU dapat segera melaksanakan serah terima proyek kepada PLN UIP3BS,” pungkasnya. (Aa)