Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Launching, Kejari Samosir Sosialisasi Pengisian Aplikasi Jaga Desa di Kecamatan Harian

17 Apr 2025 | 18:06 WIB Last Updated 2025-04-17T11:06:36Z

 

Kejari Samosir Gelar Sosialisasi Pengisian Aplikasi Jaga Desa di Kecamatan Harian dan Sianjurmula (photo ist/gb)

GREENBERITA.com- Kejaksaan Negeri Samosir melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian aplikasi jaga desa di Kecamatan Sianjurmula dan Kecamatan Harian yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Harian pada Selasa, 15 April 2025,


Asisten I, Tunggul Sinaga mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi

aplikasi Jaga Desa pasca Launching beberapa waktu lalu di Aula Manihuruk.


"Diharapkan seluruh operator desa segera melakukan pengisian aplikasi tersebut dengan baik dan sesuai aturan," ujar Tunggul Sinaga.


Kasi Intel Kejari Samosir, Richard NP Simaremare SH MH, menyampaikan Aplikasi Jaga Desa hadir sebagai alat pengawasan dan pencegahan korupsi, 


"Sekaligus memudahkan masyarakat untuk

melaporkan dugaan penyimpangan. Fitur-fitur unggulan dalam Aplikasi Jaga Desa, seperti pelaporan penyimpangan dan pemantauan real-time, diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan

dan memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan," ujar Richard Nayer Simaremare.


Ditambahkannya, Aplikasi Jaga Desa merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). 


"Aplikasi Jaga Desa, yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI pada 7 Februari 2025 di Semarang, dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa," jelas Richard.


Terlihat para operator desa yang diutus masing-masing desa mengikuti pelatihan pengisian aplikasi dengan serius dan antusias.


Hadir pada kegiatan tersebut Camat Harian, Hartopo Manik, Camat Sianjur Mula-Mula, Andri Limbong,Kepala Desa dan Operator se-Kecamatan Harian, Kepala Desa dan Operator se-Kecamatan Sianjur Mula-Mula.


 (Gb-Ferndt01)