Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Resmi Nyatakan Laporan EMN Tak Terbukti Korban Penganiayaan tapi Kecelakaan Tunggal

11 Mar 2025 | 20:22 WIB Last Updated 2025-03-11T13:34:59Z
Polres Samosir gelar Konferensi Pers terkait Kasus EPM bersama Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dan Kabid Labfor Kombes Abdul Karim Tarigan serta Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman (photo Greenberita/ferndt)




GREENBERITA.com- Kepolisian Resor (Polres) Samosir menggelar konferensi pers terkait viral nya pemberitaan mengenai pernyataan korban EMN di Lobi Mako Polres Samosir pada Selasa (11/3/2025).


Kasus ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang dialami EMN pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor tiba-tiba hilang kendali dan terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Warga sekitar kemudian membawa korban ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis.


Namun, pada 25 Desember 2024, setelah sadar, korban menyampaikan kepada suaminya bahwa ia mengalami penganiayaan oleh empat orang berinisial AZ, JS, AS, dan PCH. Suami korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Samosir untuk diproses hukum.


Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dalam kondisi rusak, satu buah kunci sepeda motor, satu tas warna peach, serta satu sepatu warna kuning sebelah kanan.


Dalam press release tersebut, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk analisis alat bukti, keterangan saksi ahli, serta crime scene investigation, kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.


"Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan," ujar Kombes Pol. Sumaryono.


Senada dengan itu, Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sinkronisasi terhadap barang bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian. Hasil analisis forensik juga menunjukkan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan tunggal.


Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.


"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi. Segala pernyataan yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.


Press release berakhir pada pukul 18.15 WIB setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Kepolisian menyatakan akan terus membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan guna memastikan kejelasan kasus ini.


Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan, S.H., Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran Polres Samosir dan insan pers.


(Gb-Ferndt01)