Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Berhasil Tangkap Maling Motor di Indekos Medan, Korban Senang Bisa Cari Nafkah Lagi

20 Feb 2025 | 12:46 WIB Last Updated 2025-02-20T05:46:29Z

Polsek Medan Tuntungan berhasil Tangkap Maling Motor di Indekost Warga (photo andyeb/gb)


GREENBERITA.com - Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan berhasil menangkap bernisial HB (46) maling sepeda motor dari sebuah indekos yang berada di Jalan Bunga Sakura, Kecamatan Medan Tuntungan kota Medan.

Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam dari kejadian pada hari Minggu 15 Februari pukul 05:00 WIB dan ditangkap 4 jam kemudian atau pukul 09:00 Wib setelah melakukan penyelidikan.

Selain menangkap pelaku, Polisi Medan tuntungan juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban.
.
"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak menangkap tersangka. Namun pada saat pengembangan pelaku melawan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur,"kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya didampingi Iptu Syawal Sitepu, Rabu (19/2/2025).

Jelasnya membeberkan, pencurian bermula pada Minggu 15 Februari sekira pukul 05:00 WIB, korban bernama Hernius Gea melihat sepeda motornya jenis Honda Beat BK 6472 ALY sudah hilang.

Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Medan Tuntungan supaya pelaku ditangkap dan sepeda motor kembali.

Usai ditangkap, pelaku yang juga satu indekos dengan korban mengakui perbuatannya mencuri kendaraan.

Modusnya ia mendorong kendaraan hingga keluar pagar.

Setelah keluar pagar, ia mematahkan kunci stang, lalu membongkar body sepeda motor untuk menyambungkan kabel hingga menyala.

Selanjutnya setelah motor berhasil dinyalakan, digadaikan sebesar Rp 2 juta.

Uang itu ia pakai untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sesudah menangkap pelaku dan menemukan barang bukti, Polisi mengembalikan sepeda motor kepada korban dengan pinjam pakai barang bukti.

"Pengakuannya digadaikan dan uangnya untuk main judi. Kendaraan kami pinjam pakai kepada korban,"sambung Kapolsek Medan tuntungan.

Di tempat yang sama, korban bernama Hernius Gea mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Reskrim karena sudah menangkap pelaku.

Bukan hanya pelaku, Polisi juga berhasil menemukan kendaraannya.

Sebab, kendaraan ini dipakainya untuk mencari nafkah karena ia berprofesi sebagai ojek online.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polisi karena saya sangat senang motor saya kembali. Saya tidak diminta uang sama sekali,"kata Hernius Gea.

(Gb-andyeb13)