Notification

×

Iklan

Iklan

Nekat Bunuh Diduga Selingkuhan Istri, Polisi Tangkap Pelaku yang Lari ke Kampar Riau

6 Feb 2025 | 23:34 WIB Last Updated 2025-02-06T16:34:46Z

 

Keterangan Poto: D, Pembunuh Diduga Selingkuhan Sang Istri (photo ist/gb)





GREENBERITA.com -- Setelah aniaya selingkuhan istri hingga tewas, sang suami melarikan diri sampai ke Riau.


Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Tualang akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuhan S di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.


"Tersangka berinisial D (38) yang melakukan pembunuhan dan sempat melarikan diri hingga ke Kampar, Riau," kata Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, Rabu (5/2).


Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/2) malam di Dusun VI Bukit Payung 1 Desa Kwala Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat. Korban S tewas setelah dihantam botol bir oleh tersangka D.


Kejadian ini bermula saat D mendapatkan kabar dari istrinya sedang berselingkuh di rumahnya sendiri. Tersulut amarah, tersangka pulang dengan mendobrak pintu belakang dan melihat istrinya bersama S.


"Tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hingga menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga," ujar Masagus.


Setelah melakukan aksinya, D langsung melarikan diri dan mengetahui hal ini, dirinya segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.


"Dari hasil pelacakan, kita menemukan jejak pelarian D yang mengarah ke Kabupaten Kampar, Riau. Setelah melakukan mapping dan identifikasi lokasi, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku pada Senin (3/2) pukul 01.00 WIB," jelas Masagus.


Setelah perjalanan panjang, Selasa, (4/2) pukul 18.00 WIB, tim tiba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat sedang duduk santai di warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Hilir.


"Tanpa memberi kesempatan pelaku untuk kabur lagi, tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi di lokasi, D mengakui semua perbuatannya, perbuatan tersebut dia lakukan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban," kata Masagus.


Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Masagus menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi.


"Kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah menang atas keadilan," tegasnya.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkendali dapat berujung petaka. 


(Gb-andyeb13)