![]() |
Ketua DPRD Nias Barat Kevin K.P Waruwu SH hadiri pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2026 (photo ist/gb) |
GREENBERITA.com - Ketua DPRD Nias Barat Kevin K.P Waruwu SH hadiri pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Affo Bappelitbangda, Senin (11/02/2025).
Sebagaimana diketahui, RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan memiliki peran yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, RKPD harus disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi yang ada di masyarakat, agar pembangunan yang kita rencanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan serta harapan seluruh masyarakat Nias Barat.
Kevin menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus berpijak pada visi pembangunan jangka menengah dan panjang Kabupaten Nias Barat, serta tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
"Di sisi lain, kita juga harus menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk berbagai tantangan yang kita hadapi, baik dari aspek ekonomi, infrastruktur, sosial, maupun lingkungan," Ungkapnya.
DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
"Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sangat mengapresiasi penyelenggaraan forum ini, karena melalui konsultasi publik inilah kita dapat mendengar langsung aspirasi dari berbagai pihak, sehingga proses perencanaan dapat dilakukan secara lebih demokratis, transparan, dan akuntabel," Jelasnya.
Berikut yang menjadi perhatian utama dalam perencanaan pembangunan tahun 2026 ;
1. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah.
2. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan.
3. Penguatan Ekonomi Lokal dan Kesejahteraan Masyarakat.
4. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
5. Pembangunan yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan.
Lebih lanjut Kevin menyampaikan bahwa Pembangunan yang berkualitas harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan tentu saja masyarakat luas sebagai penerima manfaat utama dari pembangunan itu sendiri.
Oleh karena itu, kami di DPRD Kabupaten Nias Barat mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif dalam forum ini, agar RKPD Tahun 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah kita tercinta.
Kami juga ingin menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Nias Barat dalam mengawal setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar terealisasi dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat konsultasi publik ini, marilah kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal dalam merancang pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Nias Barat. Saya berharap diskusi yang berlangsung hari ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang inovatif dan solutif, sehingga RKPD Tahun 2026 dapat menjadi pedoman yang benar-benar efektif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Nias Barat.
(Gb-aguelaia07)