Keterangan photo: Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk dan Pelaku Penganiayaan (photo Riswan/GB) |
GREENBERITA.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang sempat viral dalam video di media sosial.
Diketahui pada video yang beredar, kejadian tersebut terjadi di atas jetski di perairan Danau Toba Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 09.28 WIB.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Simanindo/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara, yang dibuat pada hari yang sama oleh korban MDR Sinaga (20 tahun), seorang karyawan swasta asal Desa Siallagan Pindaraya Kecamatan Simanindo. Dengan dua orang yang menjadi saksi yakni AS dan JCM.
Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, SE, MM mengungkapkan bahwa tersangka (JR) (27), warga Desa Ambarita Kecamatan Simanindo diduga melakukan penganiayaan terhadap (MDRS).
“Korban dipukul bagian belakang kepala sebanyak dua kali dengan tangan kanan tersangka, kemudian ditinju di bagian bibir kiri dekat telinga, dicekik lehernya menggunakan kedua tangan, serta dipukul lagi di bagian kuping kiri,” jelas Edward ketika dikonfirmasi greenberita di ruang kerjanya pada hari Rabu 08 Januari 2025.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka-luka, termasuk bengkak di rahang kiri, kesulitan membuka mulut, rasa sakit di telinga dan pembengkakan pada kepala bagian belakang.
Setelah menerima laporan, selanjutnya pada hari Selasa 7 Januari 2025, Sat Reskrim Polres Samosir bergerak cepat menangkap tersangka (JR) di tempat kerjanya. Tersangka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari korban, polisi menyita barang bukti berupa satu unit jetski, satu buah life jacket, satu jaket berwarna biru, dan satu celana jeans abu-abu. Sementara itu, dari tersangka disita satu unit jetski, satu jaket hitam, satu celana olahraga hitam bertuliskan angka 21, dan satu kacamata hitam.
Edward menambahkan, motif penganiayaan diduga terkait masalah ekonomi.
“Terhadap korban juga telah dilakukan visum untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Samosir masih mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peristiwa penganiayaan terjadi di tengah destinasi wisata populer Danau Toba, yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Indonesia.
"Bahwa Benar Pelapor/Korban Malum Dimar Rediawan Sinaga Telaah Mengalami Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku Jepri Rumahorbo yang kejadiannya terjadi di perairan Danau Toba Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo" sambung Kasat Reskrim.
"Tersangka Pelaku Penganiayaan memukul Bagian Kiri Belakang Kepala Korban menggunakan kepala tangan kanan tersangka sebanyak dua kali dan meninju bibir kiri dekat kuping korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kiri tersangka, kemudian tersangka mencekik leher korban menggunakan kedua tangan tersangka lalu tersangka memukul kuping kiri korban menggunakan tangan kanan tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Samosir.
Modus Kejadian Tindak pidana Penganiayaan Tersebut yakni tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara meninju/memukul kearah bagian belakang kepala korban menggunakan tangan kanan dan mencekik leher korban menggunakan kedua tangan tersangka dengan motiv masalah ekonomi.
Diberitakan sebelumnya Video viral menunjukkan dugaan penganiayaan di perairan Danau Toba, Sumut. Seorang pria berkacamata memukul pengguna jetski lain.
Dalam video yang dilihat, Selasa,(07/01/2025), terlihat seorang pria yang menaiki jetski dan menggunakan kacamata mendatangi pengguna jetski yang memakai topi. Pria berkacamata itu terlihat marah dengan pria yang menggunakan topi.
Pria berkacamata kemudian terlihat naik ke jetski yang digunakan pria bertopi dan melakukan pemukulan. Pria berkacamata itu juga terdengar beberapa kali menyampaikan makian dan ancaman membunuh kepada pria bertopi.
"Pamate ma ho di son? (Ku bunuh kau di sini?)," ucap pria berkacamata itu.
Seperti video yang diunggah akun TikTok @seadosafarisamosir dan dirilis akun tiktok greenbe, dalam video tersebut menyebutkan penganiayaan dilakukan oleh penyedia jetski.
"Lagi dan lagi.... Kapten Malum (Seadoo Safari Samosir) mengalami tindakan pemukulan oleh seorang oknum penyedia jetski lain di Danau Toba kawasan Tuktuk, Kec. Simanindo," tulis pengunggah video.
Sthepani Siallagan, pihak korban, mengecam tindakan pelaku dan keberadaan aturan sepihak yang diberlakukan oleh penyedia jetski di Tuktuk.
"Danau ini adalah milik bersama, bukan milik mereka saja. Mereka mengklaim kawasan Tuktuk itu hanya bisa digunakan oleh Tuktuk Jetski. Semoga peraturan seperti itu bisa dipatahkan karena di peraturan undang-undang mana pun tidak ada ketentuan seperti itu," kata Sthepani.
(Gb-Riswan11)