Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Perselisihan Hasil Pilkada Samosir: Hakim MK Tegur Lawyer, Kuasa Hukum Singgung Pembelian C6

14 Jan 2025 | 15:52 WIB Last Updated 2025-01-14T09:51:46Z

 

Keterangan Photo : Sidang I Pilkada MK 


GREENBERITA.com- Sidang pertama Perselisihan Hasil Pilkada Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, (14/1/2025).


Pada sidang pertama dilakukan pemeriksaan materi yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Prof Dr Saldi Isra, SH dan dihadiri langsung oleh pengacara Pemohon Freddy Situmorang - Andreas Simbolon yaitu Martua Sialagan dan Hendro Simbolon serta Pihak Termohon dari KPU Kabupaten Samosir.


Pada materi gugatan Pemohon yang disampaikan oleh Lawyer Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon menyampaikan telah terjadi pembelian formulir C6 kepada para pemilihnya sehingga tidak datang ke TPS untuk memilih pasangan nomor urut 1, Freddy Situmorang dan Andreas Bolivi Simbolon.


"Ijin yang mulia, surat undangan atau C6 yang diberikan oleh KPU kemudian salah satu tim dari pasangan nomor urut 2 membeli sehingga calon pemilih dari pasangan nomor satu tidak hadir," ujar Martua Sialagan.


Ketika Hakim Prof Saldi Isra menanyakan jumlah TPS yang dilakukan pembelian C6 atau undangan pemilih oleh pasangan nomor urut 2, Lawyer Nomor urut 2 menyatakan ada di 4 TPS. "Ada sekitar 4 suara tapi masif semua di seluruh TPS," ujar Martua Sialagan yang langsung dijawab Hakim Saldi Isra, "Berarti berdasarkan yang 4 itu anda mengamsusikan masif disemua TPS ya," tanya Hakim Saldi Isra.


Prof Saldi juga menanyakan dari 343 TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada Samosir, ada berapa jumlah saksi pasangan nomor urut 1 yang mengajukan keberatan. Lalu dijawab pengacara bahwa tidak ada keberatan. "Tidak ada keberatan yang Mulia," kata Martua Sialagan.


Hakim juga menyoroti tentang ketidaksiapan lawyer dengan materi gugatan pada persidangan di MK. Terkait tudingan adanya diduga pemakaian Napza oleh salah satu calon berdasarkan pemberitaan yang viral di media, Hakim MK menegur lawyer pasangan calon nomor urut 1. 


"Masa lawyer mempercayai viral, harus bicara fakta hukum loh, misalnya ini orang begini begini sehingga begini, itu harus dijelaskan, jangan hanya beralasan kita ajukan bukti kita ajukan bukti," tegas Hakim Saldi Isra menegur lawyer Paslon Nomor Urut 1.


Diketahui sebelumnya, satu di antara pasangan calon (paslon) di Pilkada Samosir, Freddy Situmorang-Andreas Simbolon menyampaikan gugatan ke MK setelah penetapan hasil pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Gugatan ke MK yang termaktub pada Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 216/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pendaftaran Paslon Bupati Nomor Urut 1 tersebut terlihat didaftarkan pada Selasa (10/12/2024) pukul 14.25 WIB.


Sebelumnya, KPUD Samosir telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Samosir 2024. Rapat pleno berlangsung pada 5 hingga 6 Desember 2024 di Aula Hotel Labersa. Adapun hasil Pilkada Samosir 2024 berdasarkan rekapitulasi KPU, pasangan calon nomor urut 2, Vandiko Gultom-Ariston Tua Sidauruk mendapatkan suara terbanyak yakni 51.100 suara.


Sedangkan pasangan Freddy Lamhot P Situmorang-Andreas Bolivi Simbolon mendulang 28.990 suara. Total suara sah mencapai 80.090, sementara suara tidak sah sebanyak 1.216, sehingga jumlah total suara yang masuk adalah 81.306.


Diketahui, Pilkada Samosir 2024 diikuti dua pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Freddy Paulus Situmorang-Andreas Simbolon diusung PDIP dan Partai Demokrat. Sementara paslon Vandiko Gultom-Ariston Sidauruk diusung enam partai, yakni Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, Perindo, dan PSI.


Terdapat tiga panel yang terdiri atas tiga hakim konstitusi. Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Adapun MK telah meregistrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 23 perkara terkait dengan sengketa hasil pemilihan gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.


Simak video lengkapnya di YouTube GreenberitaTv Channel berikut ini,





(Gb-Ferndt01)