Toilet di Lokasi Wisata Huta Raja, Desa Lumban Suhi, Pangururan (photo Riswan/GB) |
GREENBERITA.com- Pada awal Desember 2024 lalu, tiba-tiba terlihat garis tali pembatas di Toilet Umum Kamar Mandi Prima Lokasi Wisata Huta Raja, Desa Lumban Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Setelah ditelusuri oleh Greenberita, tali pembatas itu adalah sebuah segel pada gedung toilet agar sementara waktu tidak digunakan karena belum tuntasnya perjanjian pinjam pakai antara pemilik tanah dengan kepala desa.
Adapun pemilik tanah adalah Kolonel TNI (Purn) Nasib Simarmata, SH MSi, yang ketika dikonfirmasi greenberita pada 13 Januari 2025 lalu, mengungkapkan secara gamblang kekecewaannya terhadap Kepala Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Raja Sondang Simarmata, ST.
Kekecewaannya tersebut terkait penggunaan lahan miliknya yang hingga kini belum memiliki kejelasan hukum sesuai kesepakatan awal dirinya dengan sang kepala desa. Dalam wawancara eksklusif bersama Greenberita, Kolonel Nasib menyatakan bahwa lokasi gedung toilet umum itu dibangun di tanah miliknya yang sah berdasarkan sertifikat namun tanpa adanya MOU resmi pinjam pakai seperti yang dijanjikan kepala desa sebelumnya.
Menurut Kolonel Nasib, peristiwa ini bermula pada tahun 2019 sampai 2020 ketika Kepala Desa Sondang Simarmata datang meminta izin untuk meminjam pakai tanah tersebut guna pembangunan fasilitas seperti kamar mandi prima. Meski awalnya ragu, Kolonel Nasib akhirnya setuju dengan syarat dibuat perjanjian pinjam pakai selama lima tahun yang dapat diperpanjang. Namun, hingga kini MoU yang dijanjikan tersebut oleh kepala desa tak kunjung terealisasi.
"Itu yang saya bilang tadi pertanyaan awal itu saya yang bodoh atau saya yang terlalu baik. Di dalam perjalanan saya tidak tau dia yang infoin pemerintah, saya tidak berurusan dengan Pemda saya berurusan dengan kepala desa yang bernama Sondang Simarmata itu. Inikan gila ini dia yang bohong? Yang bohong itu dia, pembicaraan kita kan pinjam pakai ku bilang begitu, karena sudah empat tahun berlalu tetapi tidak ada MOU yang dibuat, saya merasa kepala desa memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu tanpa memenuhi kesepakatan awal," ujar Kolonel Nasib Simarmata.
Dijelaskannya bahwa sebelumnya dirinya menyatakan bahwa tanah tersebut silahkan dikontrak 5 dan setelahnya dapat diperpanjang.
“Silahkan lah pinjam pakai buatlah MoU -nya pinjam pakai per 5 tahun kalau nanti di perpanjang boleh saja asal kesepakatan para pihak kan gitu. Saya tanya sebelum di ukur yang di butuhkan itu deal dulu bahwa itu pinjam pakai, Oke setelah deal baru terjadilah sampai sekarang tahun berapa lah ini sudah kurang lebih 4 tahun tak ada muncul MOU “ ujar Kolonel Nasib Simarmata.
Dia menambahkan, kepala desa sering berdalih bahwa proyek tersebut berada di bawah wewenang Pemkab Samosir. Namun, Kolonel Nasib menegaskan bahwa ia hanya berurusan dengan kepala desa karena dari awal permintaan permohonan pinjam pakai tersebut berasal dari kepala desa.
“Saya tidak berurusan dengan Pemda, tapi berurusan dengan kamu gitu lho, jadi diam diam rupanya dianggapnya kita bodoh nah yang terakhir setelah dibuat itu line itu terus di tanyain beberapa wartawan jawabnya lucu lagi malah pengelola di salahkan, saya tidak pernah berjanji dengan pengelola dan saya tidak tau siapa selama ini mengelola itu saya tidak tau dan saya tidak pernah terima hasilnya dan apa hasilnya saya tidak tau," terang Kolonel Nasib.
Kolonel TNI (Purn) Nasib Simarmata (photo ist/GB) |
Ketika ditanya apakah akan melaporkan tindakan ini kepada pihak berwenang, Kolonel Nasib mengatakan bahwa langkah hukum belum menjadi prioritasnya saat ini. Ia masih berharap ada penyelesaian yang baik antara dirinya, kepala desa, dan pemerintah daerah.
“Iya jadi sepanjang ini kita belum berfikir mau masuk ke ranah hukum, kita mau lihat dulu etikanya kepala desa ini sejauh mana, atau pemerintah ini gitu lho dan saya sampai detik ini saya tidak tau pemerintah tau nggak permasalahan ini, kepala desa selama ini ngomong apa sama pemerintah sampai pemerintah tidak menerbitkan itu kan gitu, tapi jika masalah ini berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan langkah hukum akan ditempuh” ucap Kolonel Nasib Simarmata.
“Saya mencari dulu solusinya dan saya tidak mau membunuh karakter seseorang menjelaskan seseorang menghukum seseorang tidak nah solusi banyangkan susah mau 4 tahun makanya ku bilang tadi saya yang terlalu bodoh atau terlalu baik” tambahnya.
Lebih lanjut, Kolonel Nasib juga menyinggung pembangunan galeri yang terbengkalai di atas tanah lain milik warga Huta Raja. Ia menyebut bahwa proyek tersebut awalnya direncanakan untuk mendukung pariwisata dengan membuka ruang terbuka, tetapi justru berakhir menjadi bangunan tanpa fungsi yang jelas.
"Ini bukan hanya pembohongan kepada saya, tetapi juga kepada masyarakat (Huta Raja, red)," tegasnya.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan integritas dalam pengelolaan aset desa, terutama menyangkut komitmen kepala desa kepada pemilik tanah dan masyarakat.
Kades Lumban Suhi Raja Sondang Simarmata: Kita Akan Cari Solusi Penyelesaian MoU Pinjam Pakai Toilet di Huta Raja
Sementara itu, Kepala Desa Raja Sondang Simarmata memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan MoU Pinjam Pakai tanah warga yang dipakai untuk toilet umum lokasi wisata Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan.
Pada pertemuan di Kafe Hutaraja pada Senin malam 13 Januari 2025, Raja Simarmata menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi pada proyek ini, terutama Kolonel Nasib Simarmata yang telah bersedia meminjamkan tanahnya untuk pembangunan tersebut.
“Kami merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih terutama pada Bapak Uda kami, Kolonel Nasib Simarmata, yang telah memberikan tanahnya untuk dibangun toilet. Kami juga mengucapkan terima kasih karena beliau tahu bahwa toilet itu sudah difungsikan dengan baik dan mendatangkan penghasilan,” ujar Raja Simarmata.
Kepala Desa Lumban Suhi Toruan, Raja Sondang Simarmata, ST (photo Riswan/GB) |
Proyek ini, yang awalnya berada di bawah Kementerian PUPR, memiliki tujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa kendala dalam proses penyelesaian administrasi dan pengelolaan lahan. Raja Simarmata menjelaskan bahwa pemerintah desa terus berupaya melakukan konsultasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mencari solusi terbaik.
“Kami berkonsultasi dengan Pemkab untuk mendampingi proses ataupun hal-hal yang terjadi di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan. Sebelumnya, proyek ini milik PUPR pusat, dan status saya sebagai pemerintah desa memastikan pembangunan ini berjalan dengan baik serta berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Namun, negosiasi terkait penggunaan tanah ini mengalami kendala, terutama mengenai durasi pinjam pakai lahan. Kolonel Nasib Simarmata sebelumnya mengajukan syarat peminjaman lahan selama 5 tahun.
“Saya bilang kapan Uda ke kampung ini langsung lah kita dan tim bicara tentang hal ini,” ujar Raja Simarmata dalam pertemuan tersebut.
Raja Simarmata menegaskan bahwa pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan tim dan Pemkab untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada laporan tertulis yang disampaikan kepada Pemkab Samosir terkait masalah ini.
“Kira-kira menurut saya, agak berat posisi saya. Baiklah, saya akan diskusikan dengan Pemkab. Solusi yang ada akan kita lakukan untuk kenyamanan semua. Inilah risiko posisi saya sebagai pemerintah desa,” tambah Raja Simarmata.
Ketika disinggung terkait pernyataan Pemilik Tanah Kolonel Nasib Simarmata yang mengatakan dirinya telah berbohong terkait janji penerbitan MoU Pinjam Pakai, Raja Simarmata menjawab diplomatis.
“Kalau itu setiap orang bebas berpendapat, saya juga tidak bisa memaksa seseorang berpendapat A terhadap saya, bukan menjadi masalah kalau bagi saya pribadinya. Ya boleh memang berpendapat seperti itu tapi kan sudah saya jelaskan tadi dilema pada saya seperti itulah, mungkin saya terlalu sederhana berpikir bahwa di kampung amanguda nya bukannya jadi pindah tanahnya itu, pulang pun dia (Kolonel Nasib Simarmata) tetap nya bisa dilihat bahkan bermanfaat nya buat masyarakat sekitar. Dilihat Uda (Kolonel Nasib simarmata) itu nya bere nya kandung yang menjaga toilet tersebut,” pungkas Raja Simarmata. (Gb-Ferndt01)