Mapolres Samosir (photo GB/Riswan) |
GREENBERITA.com- Kepolisian Resor (Polres) Samosir mengamankan diduga 2 pelaku penganiayaan sampai meninggal dunia di Huta Godang Desa Sinabulan, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada Selasa, 14 Januari 2025.
Adapun pelaku berinisial PS dan DS yang merupakan bapak dan anak yang diduga melakukan penganiayaan dengan cara dicekik dan dipukul secara kepada korban bernama Aripin Simbolon (49 tahun) yang kesehariannya adalah seorang petani. Dua pelaku dan korban adalah mempunyai marga yang sama.
Hal tersebut diceritakan oleh Namboru (Bibi) korban S Boru Simbolon ketika ditemui greenberita di Mapolres Samosir disela pemeriksaan sebagai saksi yang menyaksikan langsung pencekikan dan pemukulan tersebut.
"Benar itu di lakukan oleh PS dan DS didepan saya sendiri, karena sebelumnya saya yang mau dianiaya pelaku, kemudian korban melakukan pembelaan terhadap saya sehingga jadi korban yang dicekik sampai lemas tak berdaya," ujar S Boru Simbolon kepada greenberita pada Rabu malam, 15 Januari 2025.
Dirinya kemudian memanggil orang-orang disekitar kampung untuk melepaskan cekikan pelaku terhadap korban dan berhasil melepaskan korban dari cekikan tersebut.
"Kemudian kami membawa korban ke Rumah Sakit (Hadrianus Sinaga), setelah tiba di rumah sakit, paraman saya itu langsung ditangani oleh dokter dan pada saat Rontgen korban mengalami kejang-kejang dan dokter langsung mengambil tindakan medis, alai dang leleng nai (tak lama lagi) korban meninggal dunia di rumah sakit," ujar saksi S Boru Simbolon kembali.
Empat orang pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir dan menurut keluarga, pihak kepolisian langsung turun ke RSUD Hadrianus Sinaga. Berdasarkan kesepakatan keluarga, Polres Samosir membawa korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Masih menurut keluarga, pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan kepada kedua pelaku tersebut dan telah melakukan pemeriksaan dan penahanan di Polres Samosir.
Diduga motif penganiayaan sampai meninggal dunia ini terjadi akibat persoalan tanah yaitu adanya tanaman coklat di tanah keluarga.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi greenberita kepada Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk, tidak membantah adanya kejadian tersebut.
"Tentang kejadian itu, nanti kami kirimkan rilis resminya ya bang," ujar AKP Edward Sidauruk singkat kepada greenberita, Kamis, 16 Januari 2025.
(Gb-Ferndt01)