Photo Ist-ntvnews/GB |
GREENBERITA.com- Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari Polri setelah menjalani sidang etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024). Kombes Donald Simanjuntak disidang bareng dua perwira polisi lainnya.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena diduga terlibat pemerasan terhadap warga negara Malaysia, di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP), pada 13-15 Desember 2024.
Kombes Donald Simanjuntak yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Samosir dan Binjai ini bersama atu perwira lainnya resmi mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” ujar Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025) seperti dikutip dari Tribunnews.
Menurut Anam, sidang KEPP yang digelar pada Selasa (31/12/2024) berlangsung hingga Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Hasilnya, Propam Polri memutuskan sanksi pemecatan terhadap Donald. Selain Donald, satu perwira menengah Polri dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi PTDH.
Sementara seorang perwira menengah dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.
“Kanitnya juga di-PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 2 Januari 2025 besok,” kata Anam.
Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.
Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.
Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.
"Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam seraya menambahkan bahwa jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita data kan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pen-dumasan ke Mabes Polri.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pen-dumasnya. Tentunya pen-dumas ini kita jaga ya inisialnya.
Sejarah Karier Kombes Donald Simanjuntak
Kombes Donald Simanjuntak hampir 27 tahun berkarir di kepolisian dan melewati berbagai macam penugasan dan juga berbagai penempatan jabatan. Selepas lulus dari Akpol, Donald menjadi perwira pertama di Polres Jembrana Bali pada 1998.
Lalu setahun kemudian, dirinya mendapat kepercayaan sebagai Kapolsektif Melaya Jembrana pada 1999. Di tahun yang sama dirinya pun mendapatkan penugasan sebagai Kanit POA Diresintel Polda Bali pada 1999.
Lalu pada tahun 2005 diangkat menjadi Panit Den A Ropaminal Divpropam Polri pada 2005. Setahun kemudian dipindah menjadi perwira pertama Polda Sumatera Utara.
Pada tahun 2007, Donal mendapat penugasan sebagai Kapolsekta Medan Baru dan Kapolsek Medan Helvetia pada 2007. Dia juga sempat menjadi Kasat Intelkam Poltabes pada 2008.
Kepercayaan Polri kepada Donald juga tampak saat pamen lulusan PTIK 2004 itu menjadi Wakapolres Pematang Siantar pada 2010. Perjalanan karirnya di Sumatera Utara terus naik. Dari posisi itu, pada 2011 Donald menjadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Baru pada tahun 2013 dirinya berpindah tugas ke Mabes Polri menjadi Kasubbagpamgiat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.
Tidak lama setelahnya, Donald akhirnya menjadi kapolres di Polres Samosir pada 2016, Kapolres Binjai pada 2017, Wadirreskrimun Polda Sumatera Utara pada 2019, dan Kabid Propam Polda Sumatera Utara pada 2020.
Dari, Sumatera Utara, Donald melanjutkan tugas di Jakarta sebagai analis kebijakan madya bidang paminal Divisi Propam Polri pada 2021, Kabagstandar Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kabaglitpers Ropaminal Divisi Propam pada 2023.
Hingga puncaknya pada tahun 2024, Donald dilantik Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2024. Kini lulusan Sespimmen 2014 dan Sesko TNI 2022 harus menerima akibat dari kasus dugaan pemerasan WNA Malaysia yang datang ke Indonesia untuk menyaksikan DWP.
(Gb-Ferndt01)