GREENBERITA.com- Setelah Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir menjadi sorotan warga setempat karena mangkrak, warga akhirnya melaporkan ketidak-berfungsinya proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Samosir sebagai laporan terjadinya dugaan korupsi proyek SPAM.
Proyek yang bernilai kontrak Rp 2.232.100.000 itu seharusnya selesai pada 13 Desember 2023, namun hingga kini warga mengaku belum menerima manfaat atas pembangunan proyek SPAM tersebut.
Mewakili warga, Tamen Sihombing, menyampaikan laporan tertulis atas nama warga Desa Hatoguan pada Rabu (20/11/2024). Ia menuturkan bahwa proyek SPAM tersebut tidak berfungsi meskipun pengerjaannya telah melampaui batas kontrak.
“Kontraknya berakhir pada 12 Desember 2023, tetapi proyek itu belum selesai sesuai yang tertera di plang. Sampai saat ini, kami belum dapat menikmati air dari SPAM tersebut,” ungkap Tamen seusai menyerahkan laporan.
Sekitar sebulan usai laporan tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir langsung turun melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) ke lokasi pembangunan proyek tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Karya Graham Hutagaol ketika dikonfirmasi greenberita pada 23 Desember 2025 lalu.
"Benar ada tim kita melakukan pengumpulan Pulbaket atas laporan dugaan korupsi dari laporan masyarakat pada proyek tersebut, dan sekarang sedang kita telaah hasil dari lapangan," ujar Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol.
Dirinya menegaskan bahwa tahapan Pulbaket adalah sebuah tahapan sebelum dilakukan tahapan selanjutnya yaitu penyelidikan.
"Setelah kita pelajari pulbaket tersebut, baru kita putuskan apakah akan dilanjutkan dengan tahap penyelidikan atau tidak," lanjut Karya Graham.
Plang proyek (photo Ist-Tamen/GB) |
Sementara itu, pelapor Tamen Sihombing mengaku tim dari Kejaksaan Negeri Samosir ada turun melakukan pengecekan atas pembangunan dari Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi tersebut.
"Benar, tim dari Kejari Samosir ada turun ke lokasi proyek tersebut melakukan pengecekan setelah sebelumnya saya menemui Pak Kasi Pidsus Asor Siagian pada tanggal 19 Desember lalu," ujar Tamen Sihombing kepada greenberita pada 24 Desember 2024 lalu.
Menurutnya, tim dari Kejari Samosir ada 3 personil didampingi dari dinas Pemkab Samosir terkait sekitar 5 orang dipimpin seorang Kabid bermarga Naibaho dan melakukan pengecekan hanya di satu titik saja.
"Mereka mengecek ke huta Lumban Dolok, pas di cek airnya nggak hidup (SPAM, red), informasinya yang di hulu katanya longsor atau pecah paralon nya kira kira itulah secara fisik karena ngga jalan airnya bubar aja, jadi poin poin yang kita laporkan belum mereka cek," terang Tamen Sihombing.
"Tapi mereka sampaikan kepada saya bahwa mereka minta bantuan untuk hitung estimasi kerugian negara," jelasnya lagi.
Terlihat Tim Kejari Samosir Turun Lakukan Pulbaket pada Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi bernilai kontrak Rp 2, 2 Miliar (photo Ist-Tamen/GB) |
Dirinya menjelaskan bahwa setelah tim melakukan pengecekan di satu titik tersebut, tim Kejari Samosir bersama dinas terkait langsung bubar.
"Saya berharap kasus ini dituntaskan secepatnya karena sampai sekarang belum ada perkembangannya 1½ bulan laporan saya mulai tanggal 20 November sampai Januari 2025," pungkas Tamen Sihombing ketika dikonfirmasi greenberita kembali pada 02 Januari 2025. (Gb-Ferndt01)