Cabup Samosir Nomor 1 Freddy Situmorang bersama Tim Hukum melakukan Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Samosir ke MK, (10/12/2024) -photo Ferndt/Gb |
GREENBERITA.com- Lembaga pengadil hasil pemilihan kepala daerah di Indonesia yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) tercatat telah menerima 240 pendaftaran gugatan hasil Pilkada serentak 2024 hingga pukul 00.05 WIB, Rabu (11/12).
Ratusan gugatan itu terdiri dari dua permohonan sengketa pemilihan gubernur, 194 permohonan sengketa pemilihan bupati, dan 44 sengketa pemilihan wali kota.
Diantara ratusan gugatan tersebut, terdapat gugatan permohonan dari Calon Bupati Samosir Nomor Urut 1 yaitu Freddy Paulus Situmorang dan Andreas Bolivi Simbolon yang didaftarkan pada Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 216/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pendaftaran Paslon Bupati Nomor Urut 1 tersebut terlihat didaftarkan pada pukul 14.25 Wib, Selasa, (10/12/2024).
Hal tersebut dibenarkan oleh Calon Bupati Samosir Nomor Urut 1 Freddy Paulus Situmorang, SH MH ketika dikonfirmasi greenberita usai melakukan pendaftaran permohonan perselisihan hasil Pilkada Samosir.
"Benar, kita telah ajukan gugatan permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Samosir ke MK pada hari ini," ujar Cabup Bupati Samosir Nomor 1 Freddy Paulus Situmorang.
Didampingi Kuasa Hukum nya Martua Siallagan, SH dan Hendro Sihaloho, SH dirinya melaporkan dugaan adanya indikasi pelanggaran pelanggaran dan kecurangan-kecurangan pada Pilkada Samosir 27 November 2024 yang lalu.
"Yang kita laporkan adanya perbuatan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) adanya indikasi kecurangan kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2 serta adanya ketidaknetralan birokrat pada saat kampanye," ujar Freddy Situmorang.
Dirinya meyakini Lembaga Terhormat pencari keadilan terkahir di Pemilu dan Pilkada ini dapat mengadili secara netral dan menjunjung tinggi kebenaran yang ada.
"Kita telah mengumpulkan bukti bukti baik itu bukti dokumen maupun video video yang mendukung dalil dalil yang telah dituangkan dalam permohonan," pungkas Freddy Lamhot Situmorang.
Sementara itu, jumlah pencari keadilan ke MK diperkirakan masih akan terus bertambah dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, mengingat batas pendaftaran tiap daerah bisa berbeda-beda karena berdasarkan peraturan yang berlaku, pendaftaran sengketa pilkada dapat dilakukan paling lambat tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.
Dalam pernyataannya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024 masih dalam pembahasan. Ia memperkirakan sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada awal bulan Januari 2025.
Sementara itu, sidang pemeriksaan perkara akan dilakukan dengan metode panel. Tiap-tiap panel diisi oleh tiga hakim konstitusi.
"Dibagi tiga panel, kecuali ada hal-hal yang krusial bisa jadi, bisa saja, sidang pleno. Tapi, itu hanya dalam keadaan eksepsional yang kira-kira perlu untuk pleno. Tapi kalau sidang pendahuluan, pemeriksaan, pembuk saattian, biasanya panel. Kalau pengucapan keputusan harus pleno," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/12) malam.
Di sisi lain, Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan apabila memang ada pihak yang mengiming-imingi bisa mempengaruhi putusan hakim, termasuk dalam perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa pilkada.
"Karena kalau kita biarkan, kemudian kita diamkan, nanti 'kan seperti image itu menjadi sebuah kebenaran, padahal belum tentu benar. Tolong kalau ada teman-teman media bisa beri data, kami [dan] Pak Wakil [Ketua MK] bisa kemudian ambil sikap-sikap yang sebagaimana ditentukan," katanya.
Selain itu, Ketua MK juga meminta masyarakat untuk melapor kepada Mahkamah apabila ada pihak yang mengiming-imingi bisa membantu untuk mempengaruhi putusan hakim.
"Teman wartawan bisa memberi masukan dong dengan MK secara kelembagaan. Kalau betul, berikan datanya supaya kami bisa juga mengantisipasi untuk kepada hakim tertentu atau kepada karyawan tertentu [yang] melakukan sesuatu yang sebagaimana yang dinarasikan," pungkasnya.
(Gb-Ferndt01)