GreenBerita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir mengikuti proses rekapitulasi perhitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tingkat Provinsi. Kegiatan rekapitulasi tersebut berlangsung di Hotel Emerald Garden Medan, dengan dipimpin oleh Anggota KPU Sumatera Utara, Raja Ahab Damanik. Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak, hadir bersama para anggotanya, yaitu Citra Simbolon, Irvan Situmorang, Jayan Basri Tamba, dan Rastioma Simanullang.
“Secara keseluruhan, proses rekapitulasi berjalan dengan lancar,” ungkap Vincentius Sitinjak pada Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, Vincentius menjelaskan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Surya, berhasil unggul di Kabupaten Samosir dibandingkan pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Saat ditanyakan apakah ada penolakan dari saksi-saksi, Vincentius menegaskan bahwa tidak ada penolakan yang terjadi. “Tidak ada penolakan dari saksi-saksi, sehingga seluruh proses berjalan dengan lancar,” tutupnya.