Notification

×

Iklan

Iklan

Raker Karang Taruna, Marco Simbolon: 3 Tahun Terbentuk, Kita Belum Ada Terima Dana APBD Samosir

11 Des 2024 | 10:42 WIB Last Updated 2024-12-11T03:42:27Z

 




Karang Taruna se-Kabupaten Samosir gelar rapat kerja (raker) Tahun Anggaran 2024, kegiatan berlangsung di Aula AE Manihuruk, Kec. Pangururan, Kab. Samosir, Selasa 10 Desember 2024.


Diketahui, Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang. Karang Taruna berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat.


Ketua Karang Taruna Kabupaten Samosir, Marco Chritian Simbolon yang juga sebagai anggota DPRD Samosir terpilih menyampaikan kepada seluruh anggota Karang Taruna untuk dapat memberikan masukan-masukan terkait program-program yang akan dilaksanakan di tahun 2025.


“Ini pertama kali kita melakukan pertemuan secara resmi sejak terbentuk di tahun 2021. Di tingkat kabupaten sudah banyak kegiatan yang dilakukan karang taruna di segala bidang. Saya berharap ini harus di tingkatkan di tahun depannya,” ucap Marco.


Menurut Marco, kegiatan yang telah berjalan tidak terlepas dari sinergitas dan saling mendukung antara pengurus kabupaten Karang Taruna dengan Pemerintah Kabupaten Samosir. 


“Selama karang taruna Samosir terbentuk kita belum ada menerima dana dari APBD Samosir. Walaupun begitu, puji Tuhan karang taruna Samosir dapat melakukan kegiatan dalam membantu menuntaskan permasalahan dan melakukan kegiatan sosial di desa,” ujarnya.


Menurutnya lagi, kendala kegiatan karang taruna ditingkat desa kerap terjadi, hal tersebut disebabkan oleh faktor anggaran sehingga kegiatan Karang Taruna di desa tersebut terkendala. Dan ia berharap karang taruna ditingkat desa tetap berkreasi walaupun itu terkendala dalam faktor anggaran.


“Untuk saat ini masih kita hadapi bersama, karena tidak ada anggaran yang digunakan di kecamatan maupun desa khusus karang taruna.Tentu harapan kita hari ini karang taruna tingkat desa bisa terus berkreasi walaupun terkendala karena faktor anggaran,” ucap Marco.


Ia menyebut, di tahun 2025 pihaknya akan membuat surat edaran, agar anggaran Karang Taruna lebih diperhatikan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Samosir. 


“Semoga di tahun 2025 apa yang menjadi harapan kita bisa berjalan dengan baik, kita dapat menyimpulkan dan saling berdiskusi program apa yang kita laksanakan untuk satu tahun ke depan,” jelasnya.


Sementara Kadis Sosial PMD, F Agus Karo-Karo menyampaikan bahwa unsur kelembagaan di desa ada 3, diantaranya pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. 


“Karang taruna berada di lembaga kemasyarakatan desa.

Fungsi karang taruna sudah dijelaskan, bahwa ini adalah satu lembaga kemasyarakatan desa yang harus dan berkewajiban berperan aktif dalam pembangunan ekonomi di desa,” jelas Agus.


Agus mengingatkan bahwa peran utama karang taruna ada 3 aspek, diantaranya pendidikan di desa harus aktif, pelatihan kepada masyarakat dan bidang pemberdayaan masyarakat. 


“Pemuda karang taruna harus bertanggung jawab, dan memastikan program berjalan dengan baik,” tegasnya.