GREENBERITA.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs Rapidin Simbolon, MM melakukan kunjungan kerja perorangan pada masa reses persidangan I Tahun 2024-2025 di Lapas Kelas III Pangururan, Jumat (20/12/2024).
Rapidin Simbolon pada kunjungan tersebut, didampingi Anggota DPRD Samosir dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu Hannes E Sihotang, Edis V Naibaho, Osvaldo A Sihotang dan Tua H Situmorang. Rombongan disambut langsung oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Pangururan David Manullang, SH dan pejabat struktural.
Pada materi nya, Rapidin Simbolon melaksanakan sosialisasi UU Pemasyarakatan 22 Tahun 2022 serta meninjau fasilitas lapas serta menyambangi warga binaan di dalam blok hunian.
Terlihat Rapidin Simbolon menyorot persoalan over kapasitas Lapas Pangururan.
"Dengan kapasitas 50 orang, lapas kini dihuni 123 warga binaan, sehingga menciptakan tantangan yang cukup besar dengan jumlah petugas yang jauh kurang memadai," terang PLH) Kepala Lapas Pangururan David Manullang.
Rapidin mengapresiasi upaya Kalapas dan seluruh pihak yang tetap memberikan pembinaan meski dengan keterbatasan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini akan menjadi prioritas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kondisi di sini sangat mendesak, relokasi bukan hanya soal kenyamanan, tetapi soal kelayakan hidup dan efektivitas pembinaan. Kita butuh lahan yang lebih luas agar warga binaan bisa menjalani pembinaan dengan lebih baik, termasuk pengembangan keterampilan seperti UMKM dan kerajinan,” ujar Rapidin seperti dikutip dari tribun.
Kalapas David Manullang pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan dari Rapidin Simbolon.
“Ini adalah kali pertama DPR RI mengunjungi Lapas Pangururan. Kami sangat berterima kasih atas perhatian beliau. Kami berharap besar agar aspirasi ini segera mendapat tanggapan dari Kemenkumham,” ungkapnya.
Rapidin Simbolon juga menggaris bawahi warga binaan dengan kasus narkoba cukup banyak di lapas Pangururan selain kasus-kasus lainnya sehingga perlu perhatian tersendiri dalam membinanya.
"Langkah ini efektif untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika di masyarakat," jelas Rapidin Simbolon.
Bupati Samosir periode 2016-2021 ini menekankan pentingnya menjaga kondusifitas keamanan di lapas serta pelayanan maksimal dan pemenuhan hak-hak warga binaan menjadi hal utama yang perlu diperhatikan.
"Pelayanan yang baik dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah bagian dari tanggung jawab kita, sembari memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga," ucap Rapidin Simbolon.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian Kepala Lapas David Manullang,S.H menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan meski ada keterbatasan dan juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bapak Rapidin Simbolon selaku orangtua yang yang membidangi Lapas/Rutan yang duduk di komisi XIII DPR RI. Dalam kunjungan ini juga mencakup peninjauan fasilitas seperti dapur sehat, blok hunian warga binaan dan Sarana Asimilasi (SAE) Ketahanan Pangan Lapas Kelas III Pangururan.
Rapidin Simbolon juga turut mengapresiasi upaya jajaran lapas dalam menghadapi tantangan ini. Ia berharap pemerintah pusat memberi perhatian lebih pada isu overkapasitas di lapas-lapas Indonesia terkhusus di Lapas Pangururan dan berjanji akan membantu memperjuangkan relokasi Lapas Pangururan ke lahan yang memadai sesuai dengan tujuan dari Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang maksimal serta manusiawi kepada warga binaan pemasyarakatan, tutup Rapidin.
Pelaksana Harian Kalapas Pangururan David Manullang menyerahkan cinderamata berupa rumah adat hasil kerajinan tangan warga binaan kepada Anggota DPR RI Rapidin Simbolon sebagai tanda kenang-kenangan dan ucapan terimakasih.
(Gb-Ferndt01/reel)