Notification

×

Iklan

Iklan

Berhasil Amankan Aset, Kantah Aceh Besar Serahkan 26 Sertipikat Kepada UIP SBU

18 Des 2024 | 19:11 WIB Last Updated 2024-12-20T11:01:49Z

 


Foto: Dokumentasi PLN UIP SBU

GREENBERITA.com-Aceh Besar|| Kolaborasi dan sinergi antara PLN UIP SBU dengan Kejari Aceh Besar dan Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Besar dalam melakukan proses sertifikasi tapak tower dalam penyelamatan aset negara, terus membuahkan hasil positif.

Cerminan itu terlihat setelah PT PLN (Persero) UIP SBU terus berhasil mengamankan aset lewat terbitnya sertipikat tapak tower di seluruh kawasan Serambi Mekah, khususnya di bawah wilayah kerja Kantah Aceh Besar pada Senin, 9 Desember 2024.

Prosesi penyerahan sertipikat itu dihadiri pihak PLN UPP SBU 1 diantaranya Assistant Manager Perizinan dan Umum Catur Budi Septiawan, Team Leader Perizinan dan Pertanahan M. Indra Ferdiansyah, dan JOF Pengadaan Tanah dan Pengendalian ROW Fahrul Rozi.

Sedangkan dari stakeholder diantaranya Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, SH, MH, M.Si, Kasi Datun Dikha Savana, SH, MH, Kasubsi Pertimbangan Hukum Zoel Fadhlan, SH, Jaksa Pengacara Negara Muhammad Ikhsan, SH dan Pengelola Penanganan Perkara Mirna Wulan Sari.

Sementara dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, hadir diantaranya Kakantah Dr. Ramlan, SH, MH, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Afzal Khalilullah Za, S.TP, Penata Pertanahan Pertama Nova Safrida, SH dan Penata Pertanahan Pertama Siti Wulandari, SH.

Manager PLN UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu menjelaskan, kolaborasi dengan Kejari Aceh Besar dan Kantah Aceh Besar ini dilakukan untuk percepatan penyelamatan aset negara berupa penerbitan HGB Tapak Tower, yang mana akan di serah terimakan ke pihak PT PLN (Persero) UIP3BS.

"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Aceh Besar dan Kantah Aceh Besar, yang telah bersinergi dan berkolaborasi untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara," ungkapnya.

Sedangkan Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi menyampaikan, dengan adanya Pendampingan Hukum (Legal Asistance) terhadap kegiatan Sertifikasi Aset Tanah Tapak Tower di harapakan target bisa tercapai.

"Apalagi ini merupakan pekerjaan salah satu kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang perlu kita perhatikan," tegasnya.

Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pemungkas menjelaskan, terdapat 26 bidang yang sedang on-going untuk penerbitan HGB di Kantah Aceh Besar.

"Dari 26 bidang itu, 22 bidang diantaranya sudah terbit, sedangkan 4 bidang masih dalam proses permohonan SK pemberian Hak Guna Bangunan Badan Hukum. Saat ini pencapaian target pensertipikatan aset tanah PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara Tahun 2024 berjumlah 196 Sertipikat HGB dengan persentase pencapaian 96,55 %. Diharapkan pada pekan ketiga Desember, 26 Bidang Tapak Tower bisa terbit dan bisa menjadi kado Nataru," pungkasnya. (Aa)