Greenberita.com , Samosir - Ratusan wartawan di Kabupaten Samosir mengungkapkan protes keras terhadap perlakuan diskriminatif yang mereka alami saat acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Samosir pada 25/11/2024
Wartawan dilarang meliput langsung acara tersebut dengan alasan keterbatasan ruang. Keputusan ini mengecewakan banyak pihak, mengingat selama ini wartawan selalu diberi kebebasan untuk meliput kegiatan resmi di daerah tersebut.
Efendi Naibaho, seorang wartawan senior yang juga turut hadir dalam acara tersebut, menyebutkan bahwa pelarangan ini adalah sebuah langkah mundur bagi kebebasan pers di Samosir. “Selama Kabupaten Samosir berdiri, tidak pernah ada pelarangan wartawan untuk meliput pelantikan anggota DPRD,” ujar Efendi dengan kecewa.
Ia juga menambahkan bahwa wartawan ditempatkan di ruang yang tidak layak, yaitu WC umum yang biasanya digunakan untuk tamu. Hal ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik. “Ini adalah tindakan yang tidak bisa diterima. Kami seharusnya dihargai sebagai bagian dari proses demokrasi, bukan diperlakukan seperti ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk protes, ratusan wartawan Samosir membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh semua wartawan yang terlibat. Surat tersebut akan disampaikan kepada Dewan Pers, Kepolisian, dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Pusat sebagai bentuk pengaduan atas perlakuan yang dianggap diskriminatif dan merugikan kebebasan pers di Kabupaten Samosir.
Situasi ini memicu perdebatan mengenai hubungan antara pemerintah daerah dan wartawan, serta pentingnya menjamin hak wartawan untuk meliput kegiatan publik tanpa hambatan. Wartawan Samosir berharap agar pihak berwenang segera menangani masalah ini dan memberikan kejelasan mengenai kebijakan yang diterapkan.
(RD-GB04)