Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Kejari Samosir Naikkan Dugaan Korupsi Huta Ginjang ke Tahap Penyidikan, Ini Perkembangan Kasusnya

25 Nov 2024 | 22:15 WIB Last Updated 2024-11-25T15:17:33Z

 




GREENBERITA.com - Proyek miliaran bersumber DAK Tahun Anggaran 2022 yakni paket proyek Sihapilis dan Huta Ginjang tercatat jadi nilai pagu paling besar di Kabupaten Samosir, 


Selain pagunya tergolong paling besar, kontraktor yang memenangkan tender proyek itu juga ramai dibicarakan.


Usai pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, dugaan kasus korupsi Huta Ginjang naik ke tingkat penyidikan pada Senin, 22 Juli 2024.


Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol SH M.Hum yang didampingi 5 Kasi di Kejari Samosir tersebut disampaikan beberapa capaian dari mulai Januari sampai Juli 2024 termasuk kasus dugaan korupsi rekontruksi jalan Hutaginjang yang dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara itu kasus dugaan korupsi jembatan Siapilis telah ditemukan peristiwa pidana.


"Berdasarkan ekspose perkara, Kejari Samosir menaikkan tahap hukum dari penyelidikan ke penyidikan untuk Kasus Korupsi Rekontruksi jalan Hutaginjang dan kasus dugaan korupsi jembatan Siapilis ditemukan peristiwa pidana," ujar Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol.


Empat bulan pasca dinaikkan nya Kasus Dugaan Korupsi Rekontruksi jalan Hutaginjang ke penyidikan, Kejari Samosir menyatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman penghitungan kerugian keuangan negara.


"Kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi Hutaginjang masih tetap dalam tahap penyidikan," ujar Kasi Intel Kejari Samosir Nayer Simaremare, SH.


Ketika dikonfirmasi siapa saja saat ini pihak-pihak yang telah diperiksa terkait kasus tersebut, dirinya menjawab bahwa saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan karena masih tahap penyidikan.


"Tunggu saja prosesnya karena dibutuh kan waktu dalam tahap penyidikan dan tentang jumlah kerugian negara masih dalam proses penghitungan ahli," pungkas Nayer Simaremare.



(Gb-Ferndt01)