GreenBerita.com - Beredar video proses penangkapan dalam bentuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang wanita mirip oknum PNS inisial RN. Tampak dalam video itu, penangkapan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) yang diawaki KBO Reskrim Polres Humbahas Ipda Romi Ginting bersama timnya.
Pada detik ke 37 dari 1 menit 9 detik total durasi video itu, terlihat petugas mengeluarkan dan menunjukkan ke kamera kartu Paslon Nomor Urut 03.
Sementara di detik 59, tampak petugas membuka amplop yang berisi sejumlah pecahan uang ratusan ribu rupiah dan uang pecahan lima puluh ribu rupiah.
Sementara itu, berdasarkan investigasi dari awak media dari sejumlah narasumber, proses penangkapan terhadap oknum mirip RN itu, terjadi di rumah salah satu warga, di Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbahas, Senin (25/11/2024) pagi.
Sesuai informasi yang didapatkan dari narasumber, total uang yang diamankan pada saat itu ada di dalam amplop dengan isi per amplop uang pecahan Rp.100.000, dan pecahan Rp.50.000,
Namun amplop tersebut sudah sebahagian telah dibagikan kepada masyarakat yang akan memilih kandidat tertentu.
Jumlah uang yang sebagai barangbukti senilai Rp 125.000.000,-
Itu setelah dikumpulkan semua uang yang di dalam amplop", ungkap salah seorang narasumber, yang tidak mau disebut identitasnya.
Keseluruhan uang itu diduga kuat akan dibagikan kepada masyarakat supaya memilih pasangan calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 3.
"Yang pasti uangnya kita duga akan didistribusikan atau dibagi-bagikan ke masyarakat. Supaya memberikan dukungan kepada calon yang mereka maksud", tambah narasumber tersebut.
Kasatreskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra Sihombing saat hendak dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, belum memberikan keterangan. Awak media sudah mencoba menghubungi via telepon dan pesan WhatsApp (WA) namun belum mendapatkan respon.
Ketua Bawaslu Humbahas Hendri Pasaribu yang dihubungi via telepon, juga belum memberikan respon terhadap wartawan. Hingga berita ini disiarkan, belum ada petugas dari Bawaslu yang memberikan keterangan resmi terkait penangkapan diduga oknum TS tersebut.
Di tempat terpisah, Plt Kadis Pendidikan Humbahas Martahan Panjaitan, setelah menyaksikan video tersebut, membenarkan bahwa orang yang berada di dalam video itu adalah merupakan seorang oknum PNS yang bertugas sebagai staf di Dinas Pendidikan Humbahas.
"Pelaku tersebut adalah benar-benar seorang ASN dan Staf di PPK Dinas Pendidikan kabupaten Humbahas", ungkap Martahan.