Oleh Tamen S Sihombing |
Pada diskusi publik yang diselenggarakan Oleh Perkumpulan Pemerhati Pembangunan Samosir (P3S), minggu lalu, Ketua IWO Sumatera Utara Amri Abdi, mengatakan bahwa pemberian sembako atau uang adalah bagian dari suap politik/money politik.
Diskusi Publik yang juga didukung oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) tersebut terungkap pernyataan dari para tokoh agama yang menyatakan Politik Uang adalah Mimpi Buruk bagi impiar para Generasi Muda Samosir sehingga seluruh tokoh agama sepakat menyatakan TTR Money Politik adalah haram dan dosa yang tidak boleh dilakukan oleh calon Bupati Samosir nomor 1 dan nomor 2.
Pemberian suap politik dengan tujuan agar pemilih memilih paslon yang memberikan sembako atau uang, telah melanggar hukum positif dan norma agama.
Dari segi hukum positif, mereka telah melanggar UU RI NO.31 Pasal 41 tahun 1999, sedangkan dari segi norma agama, suap politik adalah dosa dan haram.
Apabila kedua kandidat di Pilkada Samosir tetap menggunakan uang untuk tujuan, memenangi kompetisi, maka mereka tidak layak dipilih dan tidak punya legalitas norma politik.
Paslon Bupati Samosir yang memenangkan kompetisi karena uang, saya pastikan mereka tidak akan kerja amanah dan tulus untuk kepentingan rakyat tapi berupa mengembalikan uangnya dengan anggaran APBD yang merupakan uang rakyat r.
Mereka akan berusaha mengembalikan modal yang telah habis, dengan mengorbankan pembangunan di Samosir tentunya.
Saya mengamati dan menduga saat ini ada 2 contoh dampak negatif politik uang tersebut yaitu:
1. Mangkraknya proyek Distribusi Air di Desa Hatoguan Kecamatan Palipi, dimana setelah kontrak selesai pada tanggal 17/12/2023, air bersih sebagai hasil pembangunan tersebut, belum berfungsi secara baik bahkan sampai hari ini.
2. Irigasi Binanga Silubung, yang mengairi sawah di Desa Palipi sudah tiga tahun tidak berfungsi dengan baik, sehingga rakyat sangat dirugikan.
Menurut beberapa sumber, bahwa kedua kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir diduga mengiming-imingi uang kepada Pemilih agar mereka dipilih.
Apabila hal ini digunakan ke dua kandidat, maka saya menyerukan kepada semua pemilih Samosir, agar menghukum mereka dengan cara 'SELURUH PEMILIH SAMOSIR BERSATU MENGALAHKAN KEDUA PASLON'.
Bagaimana kalau kedua kandidat tidak terpilih, siapa yang jadi Bupati Samosir?Departemen Dalam Negeri akan menunjuk Pejabat Bupati Kabupaten Samosir sampai Bupati Samosir definitif terpilih kembali.
Kalau rakyat Samosir mau maju maka harus menolak politik uang atau menghukum ke dua Paslon dengan cara : SELURUh Samosir Mengalahkan kedua pasangan calon.
Seruan lawan money politik tentunya akan mendapatkan perlawanan dari pihak-pihak yang melakukannya bahkan dari oknum-oknum yang kita anggap berpendidikan dari Sarjana sampai Doktor sekalipun yang notabene harusnya jadi kaum yang kritis atas praktik Money Politik di Samosir.
Namun, apabila Rakyat Samosir bersatu, masa depan Kabupaten Samosir akan semakin baik dengan pilkada yang demokratis tanpa TTR Money Politik.
(Penulis saat ini aktif sebagai pengamat demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Samosir)