Notification

×

Iklan

Iklan

Pulihkan Miliaran Kredit Macet, BRI Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Samosir sebagai Pengacara Negara

21 Nov 2024 | 13:17 WIB Last Updated 2024-11-21T06:49:32Z

 

Kajari Samosir dan BRI Lakukan MoU di Kantor Kejari Samosir (Photo: Ist/2024)



Kejaksaan Negeri Samosir  dan Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Balige tingkatkan hubungan kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara melalui Jaksa Pengacara Negara dengan menyerahkan  Surat Kuasa Khusus (SKK) Penanganan Kredit Macet Nasabah dengan Total kredit macet sebesar Rp. 1.748.456.568


Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah dilaksankan antara Bank BRI Kantor Cabang Balige dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Samosir di Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Kamis (21/11/2024).


Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum didampingi Kasi Datun Dri Wisdom Sumbayak, SH. M.Hum serta para JPN dan dari pihak BRI hadir  Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Balige, Adi Prasetia Wardhana melakukan penandatanganan SKK tersebut di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri  Samosir di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga Pangururan Samosir.


"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Jaksa Pengacara Negara dengan BUMN khususnya BRI untuk memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara," ujar Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol.


(Gb-Ferndt01)