Oleh Pasca Dagama Sagala
GREENBERITA.com- Winston Churchill pernah mengatakan bahwa “Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mengubah tantangan menjadi peluang” –
Menilik Pemilihan Umum Bupati Samosir 2024 yang kembali menyapa masyarakat Kabupaten Samosir. Pemilihan Kepala Daerah yang menjadi siklus normal dalam alam demokrasi yang menghadirkan berbagai isu yang bertebaran di berbagai tempat. Salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Samosir menyatakan bahwa keterpilihannya sebagai Bupati dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Samosir karena sinergitas antara dirinya dengan Pemerintah Pusat. Apakah hal ini benar adanya? Bahwa Pemerintah Pusat akan membantu pembangunan di Samosir apabila salah seorang Paslon tertentu yang menang? Bagaimana apabila dirinya tidak terpilih? Apakah Pemerintah Pusat akan abai terhadap Kabupaten Samosir?
Sebelum mengambil kesimpulan, ada baiknya kita kembali melihat bagaimana konsep tata negara kita bekerja. Keberadaan Pemerintah Pusat adalah bentuk sentralisasi pemerintahan dimana Pemerintah Pusat melaksanakan berbagai kewajiban menurut Undang-Undang terhadap wilayah Negara Republik Indonesia berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya utamanya mengacu pada tujuan negara.
Sedangkan Pemerintah Daerah menjalankan tugas desentralisasi pemerintahan yakni pada bidang tugas pembantuan dan kewenangan otonom yaitu upaya untuk menjalankan pemerintahan di daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat daerah. Kedudukan keduanya jelas berbeda, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahan daerah sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. Kehadiran atau ketidakhadiran Pemerintah Pusat seharusnya dimaknai sebagai opsi kedua bagi Pemerintah Daerah sebab Undang-Undang telah mengamanatkan tugas dan tanggungjawab bagi Pemerintah Daerah untuk memakmurkan daerahnya sendiri.
Sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah suatu hal yang baik. Hal ini bukanlah suatu fenomena empirik yang sulit diurai. Beberapa orang menganggap bahwa ketidaksamaan Partai atau Blok antara Pusat dan Daerah dapat membuat arah pembangunan di daerah menjadi “kering”. Hal yang secara normatif sungguh bertentangan dengan konsep kesatuan pemerintah yang kita jalani. Namun apabila hal tersebut benar adanya, mari kita analisis apa yang terjadi hari ini di Kabupaten Samosir.
Pasangan Calon nomor urut 1, Freddy Situmorang – Andreas Simbolon diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-Perjuangan) dan Partai Demokrat (PD) dan Partai PKN.
PDI-P Perjuangan saat ini tercatat bukan bagian dari Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (non-kabinet) namun kini masih tetap menjadi Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) pada DPR RI, sedangkan Partai Demokrat adalah bagian dari Kabinet Merah Putih (1 Menko, 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri).
Selanjutnya, Pasangan Calon nomor urut 2, Vandiko Gultom – Ariston Sidauruk diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Perindo . Susunan partai tersebut nyatanya juga mendudukan kadernya pada Kabinet Merah Putih.
Hal ini semakin menegaskan pada kita semua, apa yang harus dirisaukan soal Sinergitas?
Kedua pasangan calon sama-sama didukung oleh Partai yang menjadi bagian dari Pemerintah Pusat. Selain itu, kedudukan partai yang juga berada di Parlemen seharusnya kita pandang sebagai salah satu peluang dari Bupati terpilih untuk dapat melakukan lobby politik di parlemen pusat. Ditambah lagi, posisi Samosir dan Danau Toba sebagai Daerah Pariwisata Super Prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat semakin meyakinkan kita bahwa siapapun yang terpilih menjadi Bupati, Samosir tidak akan pernah luput dari pandangan Pemerintah Pusat.
Terbukti, sebagai salah satu contoh yang baru kita lihat bersama bahwa event Aquabike World Championship merupakan event yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini BUMN Injourney tanpa menanyakan “siapa bupatinya” dan “dari partai apa dia berasal” melainkan dikarenakan Samosir dan Danau Toba masuk menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dan lebih lagi menjadi Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
Kehadiran isu yang dihembuskan dengan penuh semangat oleh Paslon tertentu berkaitan dengan “didukung oleh Pusat” nyatanya gugur dengan sendirinya. Hal ini justru menunjukkan adanya dugaan serius seakan-akan Pemerintah Pusat ikut “cawe-cawe” dalam dinamika politik di Daerah. Padahal, dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa Prabowo-Gibran adalah Presiden dan Wakil Presiden untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Apabila hal ini terjadi, untuk apa ada Pemilihan Umum Bupati? Lebih baik kita kembali ke masa dimana Kepala Daerah dipilih oleh DPRD dengan kontrol ketat pemerintah pusat.
Pesta demokrasi yang seharusnya membawa kita pada titik kemajuan, nyatanya justru mengalami kemunduran akibat isu yang muncul bukannya mencerdaskan masyarakat, justru menakut-nakuti masyarakat.
Pun apabila Pusat tidak ingin turut membantu pembangunan di Kabupaten Samosir, marilah kita mengamini perkataan PM Inggris, Winston Churcill yang saya kutip diatas, Kepemimpinan adalah upaya untuk mengubah tantangan menjadi peluang. Buat apa memilih Bupati yang hanya bergantung pada bantuan Pemerintah Pusat, kemudian mengambil panggung atas apa yang tidak ia kerjakan? Kepemimpinan yang narsis!
Salam, Pasca Dagama Sagala.
(Penulis saat ini adalah mahasiswa program pasca sarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta)