Notification

×

Iklan

Iklan

Persiapan Debat Publik: KPU Samosir Menggelar Rapat Koordinasi untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati

21 Okt 2024 | 16:26 WIB Last Updated 2024-10-21T09:29:23Z



GREENBERITA.com , Samosir 21 Oktober 2024– Rapat Koordinasi Persiapan Pra Debat untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2024 di Hotel Polonia, Medan. Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan koordinasi, serta memberikan informasi mengenai tahapan pemilu kepada kedua pasangan calon (Paslon), tim pemenangan, dan partai pengusung.


Dalam penjelasannya, Vincentius Sitinjak menguraikan tata cara dan syarat yang harus dipatuhi saat Debat Publik yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB. “LO (Liaison Officer) wajib hadir minimal dua jam sebelum acara debat, dan para pasangan calon bupati satu jam sebelum debat dimulai,” tegasnya di Kantor KPU Samosir.


Peserta yang diizinkan hadir saat debat, sesuai dengan aturan PKPU, mencakup Bawaslu, unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, profesional, pers, tim kampanye, dan tamu undangan. Vincentius juga menekankan bahwa jumlah peserta dari tim kampanye dan undangan Paslon Bupati dibatasi maksimal 50 orang per Paslon.


Setiap LO Paslon diharuskan untuk mendata tamu undangan sebelum acara debat. “Bagi yang tidak terdaftar, tidak diperbolehkan masuk ke ruangan debat publik,” tambahnya. Ia juga menyampaikan ketentuan lain yang harus dipatuhi, seperti larangan penggunaan atribut kampanye dan tindakan yang dapat menciptakan kegaduhan.


Jika terdapat Paslon yang berhalangan hadir, Vincentius mengingatkan agar mereka membuat surat keterangan tiga hari sebelum acara debat. “Pasangan calon bupati wajib menghadiri debat. Jika tidak dapat hadir, mereka harus memiliki surat resmi dan menginformasikan hal tersebut tiga hari sebelum debat,” jelasnya.


Ketua KPU Samosir juga menegaskan pentingnya peran media. Ia meminta agar awak media yang merangkap sebagai tim salah satu Paslon dilarang meliput di ruangan acara debat publik. Hanya Media Center KPU Samosir yang diperkenankan melakukan liputan di dalam ruangan. “Jika ingin meliput, silakan tetapi hanya di luar ruangan setelah debat selesai,” tegas Vincentius.


Kegiatan debat publik ini akan disiarkan secara langsung melalui TVRI dan Facebook KPU Samosir, sehingga masyarakat yang tidak dapat hadir tetap dapat menyaksikannya.


Rapat pra-debat dihadiri oleh utusan Pemerintah Kabupaten Samosir, Ketua DPRD Samosir, Kepolisian Resort Samosir, Perwira Komandan Distrik Militer 0210/TU, Kajari Samosir, Bawaslu, serta LO dan perwakilan dari Paslon 1 dan Paslon 2 beserta partai pengusung.


(GB-Riswan11)