Notification

×

Iklan

Iklan

Plt. Bupati Nias Barat Diduga Abaikan Surat Gubernur tentang Pejabat Sekda

15 Okt 2024 | 19:51 WIB Last Updated 2024-10-15T14:20:55Z
 
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia

GREENBERITA.com- Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia diduga mengabaikan surat Gubernur Sumatera Utara tentang persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat atas nama Eta Fajar Wiroatmo Daely.

Diketahui Surat Gubernur Sumatera Utara yang menyetujui pengangkatan Penjabat Sekda Nias Barat karena Sekda Defenitif mengundurkan diri, ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 21 September 2024, Nomor 800.1.1/173/2024 perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat.

Surat tersebut beredar dikalangan wartawan Selasa (15/10/2024) sore. Berkali-kali dilakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Plt. Bupati Era-Era Hia mengenai alasan mengabaikan Surat Gubernur tersebut, namun tidak direspon.

Diduga kuat Era Era Hia mengabaikan Surat Gubernur karena memiliki kepentingan pribadi karena belum melantik Pj. Sekda tetapi masih mempercayakan jabatan Sekda kepada Pelaksana Harian.


(Gb-AgusLaia10)