GREENBERITA.com- Atas dugaan kasus penyerobotan tanah di Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan, seorang warga Jakarta bernama Insinyur Christian Kornel Marisi Tua Sihaloho Master Engineering melakukan pelaporan ke Tindak Pidana Tertentu di Polres Samosir.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kanit Tipiter Polres Samosir Martin Aritonang sembari menyatakan bahwa atas laporan tersebut telah dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara. berikut pernyataan pelapor kepada Greenberita.
Simak liputan lengkapnya di reportase YouTube Channel GreenberitaTv berikut ini,