Notification

×

Iklan

Iklan

Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahaman Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri, Sah kah?

4 Okt 2024 | 23:23 WIB Last Updated 2024-10-04T16:23:13Z

 






GREENBERITA.com - Terungkap bahwa SK Wakil Walikota Medan Aulia Rahman menjadi Pj. Walikota Medan bukan pejabat Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) yang meneken. SK Aulia Rahman berbeda dengan 11 Pj. kepala daerah lainnya yang diteken oleh pejabat Kemendagri.


SK Pj. Walikota Medan Aulia Rahman tersebut yang meneken ternyata Pj. Gubsu Agus Fatoni. 


"Dari data yang kami terima, SK Aulia Rahman jadi Pj. Walikota Medan yang meneken bukan pejabat Kemendagri, akan tetapi si Agus Fatoni selaku Pj. Gubsu. Apa tak salah yang dibuat si Agus itu? Aulia Rahman itu bukan PNS, dia itu Wakil Walikota Medan, dan mantan anggota DPRD. Kok bisa sesuka si Agus berbuat demikian," ungkap Wakil Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Hasanul Arifin Rambe di Medan, Jumat 4 Oktober 2024.


Menurut Hasanul yang akrab disapa Gopal Ram, SK Pj. Walikota Medan Aulia Rahman tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Setahu publik, yang menandatangani dan mengeluarkan SK penjabat (Pj) kepala daerah adalah pejabat dari pemerintahan pusat seperti kementerian dalam negeri.


"Sejak kapan seorang Pj bisa membuat dan meneken SK Pj. Siapa yang membuat aturan itu? Medan ini bung?," tegasnya.


Hasanul menilai ada yang tidak beres dengan birokrasi yang dibuat Pj. Gubsu Agus Fatoni terhadap legalitas jabatan Pj. Walikota Medan Aulia Rahman.


"SK Pj. Walikota Medan Aulia Rahman dengan nomor: 800/10298 tertanggal, Medan 23 September 2024, ditandatangani oleh Pj. Gubsu Agus Fatoni," tegas Hasanul.


Sementara, kata Hasanul, 11 Pj. kepala daerah lainnya, SK nya yang menandatangani a.n Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Plh Sekreraris Ditjen Suryawan Hidayat ST.


"Yang 11 itu PNS, Aulia Rahman Wakil Walikota Medan. Mana yang lebih terhornat? Aulia Rahman itu dipilih oleh rakyat Medan. Agus Fatoni jangan asal-asalan bertugas di Sumut," serunya.


Hasanul pun berharap Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi SK Pj. Walikota Medan Aulia Rahman dan mengganti Pj. Gubsu Agus Fatino dengan orang yang memiliki integritas.


"Tolong perbaiki SK Pj. Walikota Medan Aulia Rahman dan ganti Agus Fatoni dengan pejabat yang berintegtitas. Jika tidak, jangan salahkan gelombang aksi protes akan tetus datang bergantian ke Kantor Gubsu," tandas Hasanul Arifin Rambe.