Aparat kepolisian secara humanis mengawal aksi massa yang diduga bukan warga setempat, menolak proyek pengembangan PLTP Ulumbu/foto : ist
GREENBERITA.com-Manggarai || Tim Persiapan Pengadaan Lahan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai berhasil menyelesaikan tahapan identifikasi lahan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6, khususnya akses jalan menuju Wellpad D di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Marianus Yosef Jelamu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari proses pengadaan lahan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.
Proses identifikasi ini melibatkan para pemilik lahan, aparat TNI, dan Kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis. Meskipun ada insiden kecil, kegiatan berlangsung lancar selama dua hari.
“Kegiatan selama dua hari ini berjalan lancar, walaupun ada insiden kecil, itu biasa dalam proses pembangunan. Kami akan terus mengevaluasi dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yang terdampak," ujar Marianus Yosef Jelamu, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan.
Menurut Jelamu, pengadangan yang dilakukan oleh sejumlah warga bukan berasal dari pemilik lahan di area pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, tepatnya pada access road menuju Wellpad D di Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese.
“Warga yang menghalangi petugas sejak hari pertama dan kedua saat identifikasi lahan untuk access road bukanlah pemilik lahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meskipun ada penolakan, pemerintah tetap membangun komunikasi dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan alasan keberatan mereka. Namun, warga tersebut tetap menolak tanpa memberikan alasan yang jelas.
“Di lapangan, kami tetap mengajak mereka berdialog dan memberikan imbauan. Pada hari kedua, kami bahkan memberikan waktu bagi mereka untuk menjelaskan penolakannya, tetapi jawabannya hanya ‘pokoknya tolak’,” jelas Jelamu.
Tahap identifikasi lahan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Flores dan mendukung transisi energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya panas bumi.
Pemda Manggarai, lanjut Jelamu, akan terus mengupayakan kelancaran proyek ini karena selain bertujuan memajukan wilayah Manggarai dengan meningkatkan sistem kelistrikan, proyek ini juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berperan penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia.
“Pemda Manggarai memastikan semua tahapan akan berjalan lancar, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah yang berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Kornelis Wajong, salah satu pemilik lahan di Wellpad D, mengungkapkan bahwa aksi massa tersebut diprovokasi oleh pihak luar yang tidak ingin daerahnya berkembang.
"Tanah ini sudah dibagi secara adat, dan mereka yang datang ini tidak punya hak. Apalagi memblokir jalan umum seperti ini," ujar Kornelis Wajong.