Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Samosir Tetapkan Dua Paslon Bupati dalam Pilkada 2024

22 Sep 2024 | 21:30 WIB Last Updated 2024-09-22T14:31:18Z

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon)


Samosir – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) sebagai kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini disampaikan oleh Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center KPU Samosir, Jl. Simbolon Purba No. 26, pada Minggu, 22 September 2024.

 

"Setelah masa perbaikan, kami menetapkan kedua pasangan calon telah memenuhi syarat sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2024. Sesuai jadwal dalam PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal, hari ini merupakan hari penetapan calon yang telah mendaftar. Besok akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut," ujar Vincentius, didampingi oleh komisioner lainnya.

 

Vincentius juga menjelaskan bahwa rapat pleno berlangsung lancar berkat komunikasi yang baik antara KPU dan kedua pasangan calon. "Sebelum dan sesudah pendaftaran, para calon selalu berkomunikasi dengan kita. Kelengkapan administrasi yang dibutuhkan juga segera dilengkapi oleh mereka, termasuk berkas-berkas yang diperlukan," tambahnya.

 

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Samosir menetapkan dua pasangan calon, yakni Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk yang diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra, Perindo, dan PSI. Pasangan ini dinyatakan sah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir.

 

Pasangan calon lainnya adalah Freddy Lamhot Paulus Situmorang, SH, MH dan Andreas Bolivi Simbolon, SH yang diusung oleh PDIP dan Partai Demokrat. Keduanya juga dinyatakan sah dan memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir untuk Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.

 

"Penetapan ini sudah diresmikan melalui SK KPU Kabupaten Samosir Nomor 22 Tahun 2024," ungkap Vincentius.

 

Selain persyaratan administrasi, pemeriksaan kesehatan kedua paslon juga menjadi faktor penentu dalam penetapan ini. "Berdasarkan rekomendasi dari pihak rumah sakit, kedua paslon dinyatakan sehat," tutup Vincentius.

 

Dengan penetapan ini, KPU Samosir bersiap untuk melanjutkan tahap berikutnya dalam Pilkada serentak 2024, termasuk pencabutan nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan pada hari berikutnya.