Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Kerja (Raker) |
GREENBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Kerja (Raker) Sinkronisasi Data Pemilih untuk persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di JTS Hotel Parbaba pada Kamis, 19 September 2024. Acara ini diselenggarakan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan, PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih, serta keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang penunjukan teknis penyusunan daftar pemilih.
Raker ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Samosir beserta jajarannya, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh wilayah Kabupaten Samosir.
Tujuan dari sinkronisasi ini adalah untuk memastikan keakuratan data pemilih, menghindari duplikasi, serta meminimalisir kesalahan yang dapat berdampak pada proses pemilihan mendatang. Dengan data yang sinkron, KPU berharap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mendatang dapat berjalan dengan lancar dan kredibel.
Dari pantauan media, setiap PPK mempresentasikan hasil rekapitulasi data pemilih di hadapan komisioner KPU. Data hasil rapat ini akan dikaji lebih lanjut dan dibuka secara resmi dalam rapat pleno terbuka yang dijadwalkan pada Jumat, 20 September 2024 di lokasi yang sama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akurasi data pemilih untuk menyukseskan Pilkada serentak di tahun 2024.