Deklarasi kampanye damai pilkada |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir deklarasikan kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir 2024 di Tanah Lapang Pangururan, Selasa (24/9/2024).
Deklarasi tersebut dihadiri langsung kedua pasangan calon (Paslon) yaitu Nomor Urut 1 Freddy Paulus Situmorang dan Andreas Bolivi Simbolon yang sering disapa Sang Energi Baru Samosir serta Paslon Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Sidauruk.
Hadir juga para pendukung, serta perwakilan partai politik, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat yaitu Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol SH, M.Hum, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan Pabung Kodim Taput Kapten G Sebayang.
Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak mengatakan deklarasi tersebut merupakan pengungkapan pengumuman pernyataan, sekalian perjanjian dalam mewujudkan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil), serta melaksanakan kampanye secara damai, aman, tertib, berintegritas, tanpa hoak, serta berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentunya dalam rangka menyambut masa kampanye ini, perlu kita lakukan deklarasi bersih dan damai kepada pasangan, pendukung, hingga seluruh lapisan masyarakat," kata Vincentius Sitinjak.
Dia mengatakan, selama pelaksanaan pemilu serentak pihaknya meyakini kedua pasangan calon akan melaksanakan komitmen yang telah dituangkan dan ditandatangani secara bersama sama.
"Tentunya secara normatif kita harapkan semua Paslon tidak ada pelanggaran pelanggaran selama kampanye yang berpotensi kepada pidana, sehingga seluruhnya sesuai dengan peraturan dan tata hukum perundang undangan yang berlaku," kata dia.
Menurutnya, masalah demokrasi adalah masalah kebebasan yang mutlak yang harus di jamin kepada masyarakat untuk berpendapat bagaimana berpendapat pribadi pasangan calon.
"Termasuk visi misi dan program kerja dan dibutuhkan kedewasaan semua pihak sehingga pembangunan diskursus dalam berdemokrasi bahwa perbedaan itu bukan hal yang tabu justru itulah hakikat demokrasi," ujar Vincent.
Ditambahkan nya lagi bahwa kampanye akan dimulai tanggal 25 September 2024 dan zona kampanye dibagi atas 2 zona.
"Kita bagi berdasarkan jumlah Paslon yaitu 2 zona yaitu Zona I yaitu Dapil I plus Dapil 2 yaitu Kecamatan Pangururan, Ronggurnihuta, Sianjurmula, Sitiotio dan Harian. Sementara Zona II adalah Kecepatan Palipi, Nainggolan, Onanrunggu dan Simanindo," jelasnya.
Menyikapi persoalan Money Politik, dirinya berharap dalam pelaksanaan kampanye kedepan, pasangan calon dapat mentaati aturan yang berlaku sesuai dengan PKPU dan Perbawaslu serta peraturan daerah yang ada.
"Kita berpijak pada aturan yang ada tentang money politik, karena nya pengawasan itu jauh lebih efektif kalau dilaksanakan secara paripurna, penyelenggara hanya terbatas pada syarat materiil dan formil aja," pungkasnya
Sementara itu, pada deklarasi damai itu juga diisi kegiatan Simulasi Tindak Pidana Pemilu oleh Polres Samosir
"Kegiatan deklarasi damai ini dilakukan serentak di seluruh daerah Indonesia dan kita apresiasi, kita harapkan bukan sebuah slogan tapi sebuah keharusan yang harus dilakukan penyelenggara pemilu,," ujar Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Dirinya menyoroti tentang kerjasama dan koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat untuk bersama menjadi situasi kondusif di Kabupaten Samosir.
"Kami melihat situasi politik di kabupaten Samosir sedikit memanas, namun kami berharap seluruh stakeholder dan penyelenggara pemilu serta partai politik untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang kampanye, Pemungutan dan Penghitungan suara, karena itu kuncinya," tegas AKBP Yogie Hardiman.
Dirinya menjamin pihaknya akan menjamin keamanan kabupaten Samosir walau siapapun yang menjadi pemenang Pilkada nanti nya.
(Gb-Ferndt01)