Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol memimpin langsung Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana sepanjang tahun 2023 lalu |
GREENBERITA.com- Kejaksaan Negeri Samosir melakukan pemusnahan barang bukti dari 33 perkara tindak pidana umum sepanjang tahun 2023 dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, yang dilakukan di Halaman Kantor Kejari Samosir, Rabu (21/8/2024)
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol mengatakan barang bukti yang telah dimusnahkan diantaranya berasal dari tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ganja serta barang bukti pada kasus pembunuhan, perjudian, penipuan dan penggelapan.
Eks Kacabjari Pangururan ini mengatakan Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti elektronik seperti handphone dilakukan dengan cara dihancurkan baru kemudian dibakar. Pemusnahan ini adalah perkara kurang lebih 1 tahun yang lalu dari Januari sampai November 2023.
"Pemusnahan barang bukti tersebut adalah suatu bentuk dari pada mewujudkan suatu kepastian hukum dari perkara-perkara yang sudah dinyatakan inkracht," ujar Karya Graham Hutagaol SH MH
Graham menyebut, penindakan narkotika dan perjudian adalah bentuk dari konsisten kejaksaan dalam melakukan kepastian dan penegakan hukum. "Dan menjadi hal yang harus tetap dilakukan sehingga Kabupaten Samosir dapat terbebas dari narkotika, perjudian dan mengurangi tindak pidana lainnya," ujar Karya Graham Hutagaol.
Dikatakannya, Narkoba bisa merusak generasi bangsa sehingga dengan cara pemusnahan barang bukti ini kita bebas dari segala penyakit masyarakat yang merusak nilai-nilai budaya dan mencoreng citra Kabupaten Samosir sebagai daerah wisata yang indah.
Hadir pada acara pemusnahan barang bukti tersebut Asisten I Pemkab Samosir Tunggul Sinaga, Wakapolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean, Kalapas Pangururan Jeremia Sinuraya dan Kadis Kesehatan Dr Dina Hutapea serta seluruh pejabat Kasi di Kejari Samosir.
Simak tayangan lengkap nya di YouTube GreenberitaTv Channel berikut ini,