Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Samosir Tegur Eksekutif pada Rapat Paripurna Pembahasan RPJPD, KUA dan PPAS 2025

22 Jul 2024 | 18:16 WIB Last Updated 2024-07-22T11:32:59Z
 
Rapat Paripurna DPRD Samosir diwarnai Ketua DPRD Samosir Tegur Pemkab Samosir



GREENBERITA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, Parbaba, Pangururan pada Senin, 22 Juli 2024.

Pada rapat yang membahas 3 agenda tersebut, Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan menegur Pemkab Samosir selaku Eksekutif untuk tidak mengulur ulur waktu pembahasan agenda untuk pembangunan kedepannya.


"Karena ini sudah beberapa kali ditunda, agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan agenda Pemkab dengan agenda DPRD sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar dan dapat ditetapkan tepat waktu," tegas Sorta Ertaty Siahaan usai Bupati Samosir Vandiko T Gultom membacakan tiga agenda tersebut.

Caleg terpilih DPRD Provinsi Sumatera Utara dari PDI Perjuangan ini juga meminta Pemkab Samosir menyediakan lokasi yang representatif untuk pembahasan

"Kami minta tempat yang representatif untuk pembahasan, jangan berikan tempat yang kasar karena yang kita bahas adalah kepentingan masyarakat," ujar Sorta Ertaty Siahaan yang disambut ucapan setuju dari Anggota DPRD Samosir lainnya yaitu Parluhutan Sinaga dan Siska Ambarita.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir membahas 3 agenda yaitu Nota Pengantar atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Terlihat 21 Anggota DPRD Samosir mengikuti rapat paripurna tersebut serta Forkopimda yaitu Pabung Kodim Taput Kapten G Sebayang, Kapolres Samosir diwakili Kasat Intel Iptu Aswan Ginting, SH.

Tanpa didampingi Wakil Bupati Samosir, Bupati Samosir hadir bersama Sekda Samosir Marudut Sitinjak dan para pimpinan OPD Pemkab Samosir.

(Gb-Ribka05)