Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Samosir Gelar Sosialisasi Pilkada 2024, Pemkab Samosir Kembali Umbar Netralitas ASN

7 Mei 2024 | 12:52 WIB Last Updated 2024-05-07T05:52:15Z
 
Asisten Pemerintahan l, Tunggul Sinaga


GREENBERITA.com- Jelang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ), KPU melaksanakan Sosialisasi pelaksanaan pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir di Hotel JTS Pangururan Samosir. 


Pemilihan Serentak Kepala Daerah akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Bupati Samosir yang di wakili Asisten I Pemkab Samosir, Tunggul Sinaga kembali mengumbar netralitas ASN ketika memberikan materi tentang peran pemerintah jelang Pilkada mendatang.

 Tunggul Singa memberikan arahan mengenai peran Pemerintahan Dalam Pilkada mendatang. Ia menekankan, bahwa Jajaran Pemerintahan, yang masih di gaji dengan Negara, dilarang keras untuk berpihak.

"Kami tegaskan bahwa, ASN wajib untuk netral, ASN dilarang keras berpihak, jika ada yang melanggar, akan kita pecat secara tidak hormat," temannya.

Berikut larangan ASN, Kepala desa, serta Aparatur desa yang di sampaikan Tunggul :

1. ASN tidak berpihak
2. ASN dilarang memasang spanduk
3. ASN dilarang keras untuk komen, share, like di medsos yang dapat di akses Publik, karna sudah termasuk dalam ketidak netralan.
4. Pejabat Negara dilarang menjadi pengurus Parpol.

Sementara itu, pada Pemilu 14 Februari 2024, beredar rekaman suara yang diduga salah satu pimpinan SKPD yang memberikan arahan kepada para kepala sekolah dan guru untuk memilih salah satu partai politik berikut dengan nama caleg nya dari mulai tingkat DPR RI, DPRD Provinsi sampai DPRD Kabupaten Kota di setiap dapilnya.

(Gb-Ribka05/org)