GREENBERITA.com- Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dan kepala daerah (kada) lainnya mengikuti rapat koordinasi (rakor) dan penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemda, di aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/03/2024).
Pj Gubernur Sumut Hassanudin dalam sambutannya sangat mengapresiasi KPK yang telah menggelar rakor di Provinsi Sumut.
“Dengan kegiatan rakor saya berharap KPK dapat memberikan dukungan kepada kami untuk pencegahan korupsi di Sumut. Banyak hal yang telah dicapai Pemerintah Sumut. Kami selalu bertekad mencegah terjadinya korupsi, sehingga mohon dukungan dari KPK,” sebut Hassanudin.
Dijelaskannya, berdasarkan data capaian di Sumut untuk progres pengadaan barang dan jasa telah berjalan 99 persen, manajemen ASN 95 persen, Pengawasan APIP 93 persen, dan BUMD area perizinan 74 persen.
“Kami konsern mencapai angka-angka perbaikan. Melalui rencana aksi akan menjadi alat untuk mendeteksi dini kecenderungan korupsi tersebut," sebutnya.
Untuk pembayaran pajak daerah di Sumut, kata Hassanudin, telah mempergunakan E-Samsat Sumut Bermartabat, guna memudahkan pembayaran pajak dan menghindari pungutan liar (pungli).
"Kami konsern (fokus) melakukan pendataan dan penguasaan aset daerah. Selama ini kerjasama dengan BPN berjalan dengan baik," tuturnya.
Katanya lagi, rakor ini dilaksanakan KPK bertujuan memperkuat integritas pemerintah, menjauhkan perilaku koruptif, dan menjalankan budaya anti korupsi.
"Kami harap dukungan KPK RI untuk koordinasi dan kerjasama dengan pelaku kepentingan lainnya,” tutup Hassanudin.
Sementara itu, Perwakilan Dirjen Kemendagri Dwi Handoyo mengatakan, berdasarkan data KPK sejak berdiri di tahun 2004, tingkat korupsi pada pemda harus dikendalikan. Hal ini merupakan sebuah fakta pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi yang masif.
“Melalui operasional di lapangan kita mengimbau dan meningkatkan transparansi untuk anggaran daerah jauh lebih baik. Pada aspek pelayanan publik harus ditingkatkan. Kepatuhan pemda harus terus ditekankan. Pada area intervensi manajemen kita juga harus melakukan sistem tata kelola ASN dan pengendalian gratifikasi," tandasnya.
Sedangkan Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menyampaikan upaya yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi, mulai koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di sidang pengadilan
Peran serta masyarakat, lanjutnya, dinilai bagian penting dalam langkah-langkah pencegahan.
"Kita telah berkolaborasi bersama untuk penyelamatan keuangan daerah Rp114 Triliun," tukasnya.
Acara ditandai dengan penyerahan penghargaan ke beberapa daerah dalam bidang indikator pencegahan korupsi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah Unsur Forkopimda Provinsi Sumut, para kepala daerah beserta sekretaris daerah (sekda), Inspektorat se-Sumut, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun, Direktur Wilayah I Korsup KPK Edi Suryanto, dan sejumlah pihak terkait.
(Gb-Luis06)