Notification

×

Iklan

Iklan

Unggul 1 Kursi dari PDI-P, Partai Golkar Duduki Ketua DPRD Sumut Periode 2024 - 2029

15 Mar 2024 | 23:22 WIB Last Updated 2024-03-15T16:22:51Z

Kantor Partai Golkar Sumatera Utara (GB/ist)

GREENBERITA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), telah selesai melakukan rekapitulasi untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara.


Berdasarkan dokumen Hasil dari KPU Sumut yang dilihat, Jumat (15/3/2024), seluruh D Hasil sudah rampung dan ditandatangani komisioner KPU Sumut. Rekapitulasi tersebut ditandatangani dua hari yang lalu.


"Ya bang, KPU Sumut telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024," kata Komisioner KPU Sumut Kotaris Banurea, kepada Greenberita pada Kamis (14/3/2024)


Usai rekapitulasi suara KPU Sumut, Partai Golkar berhasil merebut kursi Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari PDIP, berdasarkan perolehan kursi Golkar unggul 1 kursi dari PDIP di DPRD Sumut.


Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 100 anggota DPRD Sumut yang tersebar di 12 dapil. Perolehan suara partai setiap dapil kemudian dihitung menggunakan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.


Setelah dihitung maka diketahui Golkar memperoleh 22 kursi. PDIP menyusul dengan 21 kursi, Gerindra meraih 13 kursi, NasDem memperoleh 12 kursi dan PKS 10 kursi


Dari komposisi 5 partai terbanyak perolehan kursi, masih sama dengan hasil Pileg 2019. Saat itu, PDIP memperoleh kursi terbanyak yakni 19 kursi dan berhasil menjadi Ketua DPRD Sumut Periode 2019-2024.


Sehingga dengan hasil Pileg 2024 ini, maka Kursi Ketua DPRD Sumut akan diisi oleh Golkar. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 327 ayat 2.


Sekretaris DPD I Golkar Sumut Ilhamsyah juga membenarkan jika perhitungan mereka Golkar akan meraih 22 kursi. Sehingga Golkar bakal mengisi posisi Ketua DPRD Sumut.


"Benar Bang, 22 kursi itu yang kami hitung dari yang diputuskan KPU Sumut, setelah kami hitung, itu 22 kursi kami untuk Sumut. Iya (kita berpeluang mengisi kursi Ketua DPRD Sumut)," kata Ilhamsyah kepada wartawan pada Jumat (15/3/2024).


Selain di DPRD Sumut, Golkar juga mengalami kenaikan perolehan kursi yang cukup signifikan untuk DPR RI dan DPRD kabupaten/kota se Sumut. Untuk DPR RI, Golkar meraih 8 kursi dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 208 kursi.


"DPR RI juga 8 kursi dari hitungan kami, dari yang Pileg 2019 itu 4 kursi. DPRD kabupaten/kota 184 kursi di Pileg 2019, saat ini hitungan kami 208 kursi," ucapnya.


Adapun Daftar Perolehan Kursi Partai Politik di DPRD Sumut Periode 2024-2029:


• Golkar: 22 Kursi

• PDIP: 21 kursi

• Gerindra: 13 kursi

• NasDem: 12 kursi

• PKS: 10 kursi

• PAN: 6 kursi

• Hanura: 5 kursi

• Demokrat: 5 kursi

• PKB: 4 kursi

• Perindo: 1 kursi

• PPP: 1 kursi