GREENBERITA.com- Harapan terhadap netralitas para aparatur penyelenggara negara pada pemilu (14/2/2024) kemarin, nyatanya hanya 'isapan jempol' belaka.
Dugaan tidak netralnya pejabat negara tersebut menyasar ke salah satu oknum Kepala Dinas di Kabupaten Samosir.
Hal ini dibuktikan dari laporan awak media ke Bawaslu Kabupaten Samosir dengan Nomor Laporan : 001/Reg/LP/PL/Kab.Samosir/02.21/II/2024. Namun hingga saat ini, laporan tersebut hanya dinyatakan tidak ditindaklanjuti alias 'dipeti es kan' oleh Bawaslu Kabupaten Samosir.
Sebelumnya, ada dugaan oknum Kepala Dinas Pendidikan, Pemudan dan Olahraga Kabupaten Samosir berinisial JG mengarahkan Kepala Sekolah dan Guru untuk memilih salah satu calon legislatif (caleg).
Pengarahan itu diduga terjadi, saat dilakukan nya kegiatan rapat kerja dengan beberapa kepala sekolah di sebuah hotel, di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa,(13/2/2024) yang lalu, tepat H-1 waktu pencoblosan.
Dari hasil rekaman yang dimiliki para awak media, oknum Kadis tersebut diduga mengarahkan Kepala Sekolah dan guru yang berada di dapil 4 agar memilih salah satu partai dan caleg untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dan diduga kuat juga pengarahan seperri ini sudah terjadi kepada para Kepala Sekolah dan guru yang berada di dapil 1, 2, dan 3.
Naifnya, pertemuan rapat kerja di Hotel tersebut juga diamini oleh Borri Pasaribu (Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir) yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/2/2024) yang lalu.
"Benar ada pertemuan rapat kerja khusus guru dan Kepala sekolah di Sianjurmula, Harian dan Sitiotio yang di hadiri pak Kadis sekira pukul 14.30 WIB, saya tidak hadir karena mengikuti pertemuan lainnya," ujar Borri Pasaribu.
Sementara itu, Dra. Murniati Tobing, M.Si (Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara, Bidang Pariwisata dan Industri), menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
"Bila memang benar, maka Bawaslu Kabupaten Samosir sebagai pihak yang paling bertanggungjawab, harus menindaklanjutinya, jangan dibiarkan berlalu dan bila perlu diskualifikasi calegnya, ASN kan harus Netral sesuai amanat UU," tegasnya, pada Kamis (7/3/2024).
Hal senada juga disampaikan Sangkap Sihotang. Dirinya meminta Gakumdu bisa menuntaskan permasalahan saat ini, dan meminta untuk memeriksa CCTV yang terpasang di lokasi pertemuan tersebut.
"Saya meminta kepada Gakumdu Samosir kalau bisa periksa CCTV di lokasi pertemuan tersebut, dan jika perlu siapapun orangnya yang merusak demokrasi di Samosir harus diperoses," kata Sangkap Sihotang, Kamis (7/3/2024).
Sorotan tajam terkait permasalahan ini juga datang dari Calon Anggota DPRD Terpilih Eben Ezer Situmorang dan Joko Sinaga. Mereka kompak menyebutkan bahwa hal tersebut sudah melanggar netralitas ASN dan pemilu.
"Di Samosir ini tidak dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang punya mental bobrok seperti itu. Kalau memang oknum Kadis sudah melanggar aturan maka harus diganti, apabila tidak diganti maka Bupatinya yang diganti," ungkapnya, sambil menyatakan bahwa hal ini harus segera ditindaklanjuti sebelum masyarakat yang datang ke kantor Bupati Samosir.
(Gb-Jal04)