GREENBERITA.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto Kav 71-73, Jakarta Selatan, Kamis (14/03/2024).
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan rekrutmen ASN kali ini sangat penting dengan prioritas pemenuhan pada talenta digital, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta hsumber daya manusia (SDM) ASN untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PAN-RB Anas mengatakan pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN nasional tahun 2024.
"Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian/lembaga sebanyak 427.850 dan 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 orang," ujar Abdullah Azwar Anas.
Ketika dikonfirmasi terkait penerimaan ASN dilingkungan Pemkab Samosir, Asisten II Pemkab Samosir mengatakan bahwa Pemkab belum berikan keputusan mengenai hal tersebut.
"Kalau penerimaan Aparatur Sipil Negara, selalu tergantung dengan pemerintah atasan dan sampai saat ini belum ada putusan mengenai hal tersebut," tegas Hotraja Sitanggang disela kegiatan Senam Bersama Pemkab Samosir pada Sabtu, 15 Maret 2024.
Pada kegiatan KemenPAN-RB tersebut, MenPAN-RB Azwar Anas memberikan penghargaan atas komitmen dalam pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan tenaga Non-ASN berdasarkan UU No 20/2023 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN); Provinsi Aceh; Kabupaten Bandung; Kabupaten Banyuwangi; dan Kota Bekasi. Selain itu, juga diberikan izin prinsip kepada gubernur, wali kota, dan bupati yang hadir.
Acara juga diisi dengan pemaparan kebijakan terkait pengadaan ASN TA 2024 oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto; Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya; serta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel terkait teknis perencanaan kebutuhan ASN serta kebijakan terkait PAN-RB.
Rakor juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) MenPAN-RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
(Gb-Ribka05)