GREENBERITA.com- Guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam pelaksanaan Pemilihan umum 2024" se- Kabupaten Samosir Sumatera Utara.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Samosir Vincent Sitinjak tersebut digelar di Hotel JTS pada Rabu, (07/02/2024).
Dalam sosialisasi nya, Ketua KPU Samosir Vincent Sitinjak memberikan kata sambutan untuk pembukaan sosialisasi.
"Adapun acaranya ini secara khusus kita gagas dalam rangka menyampaikan laporan KPU kepada publik. Dikarenakan Bawaslu telah melakukan evaluasi terhadap pemilu 2019, banyak kesalahan teknis yang terjadi maka dari itu pemilu 2024 banyak mendapatkan perubahan salah satunya penyederhanaan formulir agar lebih mudah di mengerti masyarakat," ujar Ketua KPU Vincent Sitinjak.
Ia juga menyampaikan bahwasannya pengamanan hasil pemungutan dan penghitungan suara sudah dibantu oleh aplikasi yang sudah di upload langsung oleh setiap TPS.
"Sehingga publik bisa mengakses hasil suara dan kita bisa memberantas maraknya pembelian suara," jelas Vincent Sitinjak.
Sementara itu, Bupati Samosir melalui Asisten I Pemkab Samosir menyatakan Assisten l, Tunggul Sinaga menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Samosir telah menugaskan PNS pada sekretariat pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan dan aparatur aparatur desa.
Pemerintah Samosir juga telah memfasilitasi sarana ruang sekretariat PPK yang berada di kantor kecamatan se-Kabupaten Samosir.
"Tidak lupa kami juga melalui badan kesatuan Bangsa dan politik pada September 2023 telah melaksanakan sosialisasi pemilih pemula kepada siswa/siswi tingkat SMA sebagai salah satu upaya meningkatkan pendidikan politik bagi pemilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat," ujar Tunggul Sinaga.
Hadir pada kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Samosir Kompol Hasan, SH, MH, Pabung Kodim Taput Kapten G Sebayang dan stakeholder lainnya.
(Gb-Ribka05)