Notification

×

Iklan

Iklan

Susanti Dewayani dan Unsur Forkopimda Siantar Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Di sejumlah TPS Kota Siantar

16 Feb 2024 | 09:46 WIB Last Updated 2024-02-16T02:46:28Z
 
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA melaksanakan Monitoring di Beberapa TPS 
(14/02/24)


GREENBERITA.com- Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Unsur Forkopimda melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (14/02/2024) siang. Saat monitoring, dr Susanti meyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Sebelumnya, dr Susanti, Forkopimda, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berkumpul di Ruang Data Balai Kota yang dijadikan Posko Pemilu 2024. Ada empat tim yang melakukan monitoring. Setiap tim memonitoring 4 TPS di dua kecamatan.

Tim A terdiri dari dr Susanti, Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agustatius Sitepu SH MHan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, mewakili Dandim 0207/Simalungun, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Dwi Aries Sudarto SH MH, dan beberapa pimpinan OPD.

Sementara Tim B, C, dan D terdiri atas Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan OPD yang meninjau TPS di Kecamatan Sianțar Utara, Sianțar Martoba, Sianțar Timur, Sianțar Selatan, Sianțar Marihat, dan Sianțar Marimbun.

Dari Balai Kota, dr Susanti dan rombongan menuju TPS 3 di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Sianțar Barat. Kemudian ke TPS 015 di Jalan Singosari (halaman Kantor Dinas Pariwisata) Kelurahan Bantan Kelurahan Sianțar Barat, 
TPS 007 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Sianțar Sitalasari, dan terakhir TPS 01 Jalan Pabrik Kelurahan Gurilla Kecamatan Sianțar Sitalasari.

Di setiap TPS yang didatangi, dr Susanti secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada KPPS. Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut disaksikan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Komisioner KPU Kota Pematangsiantar.

Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan petugas KPPS berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini, menurut Hasyim, merupakan upaya negara untuk menyediakan jaminan sosial bagi penyelenggara pemilu. Sebab negara tidak menyediakan asuransi khusus.

Instruksi pemberian fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada KPPS langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada sejumlah menteri dan semua kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota," kata Hasyim.

"Presiden menginstruksikan akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu jenis ketenagakerjaan yang diinstruksikan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan itu disebutkan adalah penyelenggara pemilu. Bebannya kepada APBD atau anggaran daerah," sambungnya.

Terkait hal ini, Hasyim mengklaim, KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). KPU provinsi, kabupaten, dan kota juga disebut telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

"Untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu," kata dia.

Sementara itu, dr Susanti mengaku menyambut baik dan mengapresiasi adanya asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi KPPS di setiap TPS. 

Terkait pelaksanaan pemungutan suara di Kota Pematangsiantar, dr Susanti mengucapkan terima kasih karena berlangsung aman dan lancar.

"Semoga Pemilu di Kota Pematangsiantar berjalan aman, lancar, dan sukses dan turut mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematangsiantar Bangkit dan Maju," sebutnya. 

(Gb-Ribka05)