Ket Foto: Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Dr Luhut MP Pangaribuan, SH, LLM melantik Pengurus DPC Peradi Kota Medan Periode 2024-2028. |
GREENBERITA.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Dr Luhut MP Pangaribuan, SH, LLM melantik Pengurus DPC Peradi Kota Medan Periode 2024-2028.
Pelantikan tersebut digelar di Ballroom Lantai I, Hotel Santika Dyandra Convention Centre, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Sabtu (3/2/2024).
Dalam sambutannya, Luhut Pangaribuan mengucapkan selamat kepada Pengurus DPC Peradi Medan Periode 2024-2028 dan diharapkan organisasi ini dapat berjalan dengan baik kedepannya.
“Selamat mengemban tugas untuk para pengurus yang baru dilantik Periode 2024-2028. Jadi dengan kata lain yang mengemban tugas meningkatkan kualitas profesi advokat di Medan khususnya Peradi adalah saudara Dwi Ngai Sinaga,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, Peradi lebih baik untuk Medan, dalam pelantikan tadi, ada konteks kualisasi berkaitan tentang Pemilu.
“Saya katakan bahwa advokat adalah penegak hukum, profesi independen. Bagi kekuasaan kehakiman, maka dia tidak boleh memobilisasi misalnya anggota Peradi RBA Medan supaya memilih salah satu paslon tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, kalau itu dilakukan melanggar sifat hakikat, ketentuan, moral, etika dan Perundang-undangan yang berlaku atas jabatan advokat.
“Sebab, Advokat tidak boleh berpihak menunjukkan keberpihakannya, kalau dia mau berpihak itu dalam konteks rahasia, kan Pemilu itu jujur, adil, bebas dan rahasia. Dan rahasia itu boleh,” katanya.
Nah, sambungnya, kalau ada persatuan advokat memilih paslon tertentu itu melanggar moral dan hukum. Sebagai advokat, kata Luhut, harus bertanggung jawab dan peduli dengan situasi pada saat ini.
“Sebagai persatuan advokat kita wajib memastikan hukum pada pesta demokrasi ini menjadi jujur, adil, bebas dan rahasia. Persatuan advokat harus berada di posisi netral untuk melihat proses pemilu ini agar tidak dimobilisasi paslon tertentu,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Ketua Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketum DPN Peradi Dr Luhut M.P Pangaribuan dalam kegiatan pelantikan tersebut.
“Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah berusaha untuk mensukseskan acara ini," kata Dwi Ngai Sinaga.
Ia mengatakan tugas empat tahun kedepan harus dikerjakan secara maksimal sebagai wujud semangat untuk memajukan Peradi RBA Medan. Di antaranya 3 program Peradi Medan ke depan.
“Yang pertama, saya akan berbicara ke internal untuk membuat advokat-advokat yang memiliki integritas dan kemampuan tinggi dalam mengemban pekerjaan,” ujarnya.
Program kedua, kata Dwi, bagaimana Peradi Medan memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat luas dengan cara membentuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) biar mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat, sifatnya gratis dan sedang berjalan.
Ia mengaku sudah melatih PBH Peradi Medan. Ketiga, Dwi Ngai akan mencoba bersinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) lain. Meski dirinya seorang advokat, Ia akan bersikap preventif untuk menyikapi angka kriminalitas tinggi di Kota Medan.
"Kita kasih edukasi pencegahan tindak kriminal ke masyarakat. Tujuannya untuk menekan angka kriminal, contohnya begal. Kita beri sosialisasi, diskusi hukum dan lain-lain," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Bendahara DPC Peradi Medan, Jimmy Albertinus SH MH menyebutkan setelah acara pelantikan hari ini, pihaknya akan rapat dengan anggota cabang.
"Kami akan kumpulkan semua anggota dan rapat anggota cabang (RAC). Karena program kerja dari semua bidang akan dibahas di RAC. Setelah rapat, baru dijalankan semua program," sebutnya sembari mengatakan Peradi Medan akan membuat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) setelah melakukan RAC.
Adapun pengurus DPC Peradi Medan Periode 2024-2028 yang dilantik yakni Dwi Ngai Sinaga SH MH sebagai Ketua, Gerald Partogi Siahaan SE, SH, MH, MM sebagai Sekretaris dan Jimmy Albertinus SH MH sebagai Bendahara.
Kemudian, Andi Candra Nasution SH MH sebagai Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Medan.
Dalam susunan pengurus DPC Peradi Medan Periode 2024-2028 itu, berjumlah 75 orang. Sementara di Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi berjumlah 20 orang, dan seluruh anggota DPC Peradi Medan yang terdaftar kartu advokatnya sekitar 420 orang.
(Gb--Raf)