Evakuasi Jenazah Yang Di Temukan Di Kopi Dusun II Huta Rihit, Kecamatan Pangururan(20/01/24) |
GREENBERITA.com- Polres Samosir berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan pasca ditemukannya mayat di Perladangan Kopi Dusun II Desa Huta Rihit Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.
Penemuan mayat ini diketahui pada Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, korban adalah laki-laki dewasa yang di identifikasi sebagai SMS.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, MH menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana penganiayaan ini mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.
"Pelaku diduga seorang warga Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir berinisial MM (56 tahun) dan telah diamankan bersama dengan barang bukti yang meliputi pasang sendal, topi, serta dua buah parang," ujar AKP Natar Sibarani.
Modus operandi diduga pelaku yakni terkait dengan permasalahan akses jalan menuju ladang yang ditutup oleh korban menggunakan ranting kayu kopi, yang membuat diduga pelaku sakit hati.
"Pada pukul 09.00 WIB, saat ditemukannya dugaan pembunuhan di perladangan kopi Dusun II Desa Huta Rihit, Personil Sat Reskrim Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan diduga pelaku, serta membawa mayat korban untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
Olah TKP dan pemasangan garis polisi serta pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti dan pengamanan diduga pelaku dilaksanakan Sat Reskrim Polres Samosir dengan cermat.
(Gb-fetndt01)