Penyelenggaraan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang berlangsung di 4 titik |
GREENBERITA.com- Hari terakhir pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan, berlangsung pada 4 (empat) kecamatan, yakni Simanindo, Nainggolan, Harian dan Sianjur Mula Mula digelar pada Jumat, 26 Januari 2024.
Di Kecamatan Simanindo, Musrenbang RKPD 2025 digelar di Aula Hotel Thyesza, Desa Unjur, dengan menyampaikan sebanyak 368 usulan kegiatan.
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir diwakili Asisten I Drs. Tunggul Sinaga.
Dalam laporannya, Camat Simanindo Hans R. Sidabutar menyampaikan bahwa usulan dan komitmen bersama sesuai dengan kebutuhan desa sebagaimana dituangkan dalam RPJMDes yang telah disusun berdasarkan skala prioritas melalui Musrenbang Desa di Kecamatan Simanindo yang sudah digelar sejak 16 s.d 19 Januari 2024.
"Ada sebanyak 368 usulan kegiatan yang akan kami sampaikan dari 20 Desa dan 1 Kelurahan, di mana segala usulan telah disandingkan dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Tahun 2021-2026", jelasnya.
Pemkab Samosir melalui Asisten I Drs. Tunggul Sinaga mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini merupakan amanat dari UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan yang komprehensif dimulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa.
"Saya sangat mengapresiasi kehadiran kita semua ditempat ini, untuk bersama-sama mengawal sebuah perencanaan yang baik yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan kita bersama demi tujuan pembangunan yang tepat sasaran sehingga masyarakat Samosir sejahtera dan bermartabat", kata Tunggul.
Lebih lanjut disampaikan, Musrenbang dilaksanakan dalam rangka pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Samosir yaitu "Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan" yang merupakan Tahap ke IV dari RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026, kemudian akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025 dengan mengangkat tema Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan.
"Modal kita sebagai daerah yang telah ditetapkan menjadi KSPN Danau Toba, kita jadikan sebagai pondasi awal untuk membenahi berbagai aspek terutama pembenahan SDM aparatur dan masyarakat ditengah banyaknya pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna mensukseskan transformasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045", jelasnya.
Tunggul Sinaga juga menjelaskan, bahwa seluruh usulan program kegiatan pembangunan harus disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), sebagai instrumen yang digunakan mulai dari perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan untuk seluruh pemerintah daerah dalam menampung usulan, program/kegiatan dan pelaksanaannya guna penyelarasan pemerintahan hingga desa.
"Tentunya seluruh proses pengusulan program kegiatan harus sesuai dengan aturan dan waktu yang telah ditentukan, dan dilengkapi dengan dokumen pendukung terutama usulan pembangunan infrastruktur dilengkapi dengan dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan surat pembebasan lahan dari pemilik tanah ataupun melengkapi dokumen kelompok penerima untuk usulan bantuan peralatan, sehingga tidak bermasalah dikemudian hari," ujarnya.
Memasuki Tahun 2024 yang merupakan tahun Pemilu serentak, Tunggul meminta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin bangsa dan wakil rakyat yang mampu mensejahterakan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Kepala Bappeda Litbang diwakili oleh Kabid Perekonomian Rikardo Simbolon menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk menampung segala usulan-usulan pembangunan yang akan disusun dalam RKPD Tahun 2025 yang sifatnya sangat prioritas dan bersentuhan langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rikardo mengatakan tema RKPD Kabupaten Samosir 2025 adalah Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan. Maka didalam RKPD 2025, ada 4 (empat) skala prioritas pembangunan yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Infrastruktur, dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan.
Musrenbang Kecamatan Simanindo dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk memberikan saran dan masukan terhadap program usulan, yang langsung ditanggapi oleh OPD terkait. Musrenbang diakhiri dengan penyerahan berita acara hasil keputusan Musrenbang, oleh Camat Simanindo kepada Kabid Perekonomian Bappeda Litbang untuk diusulkan dan dibahas pada Forum Lintas OPD.
Turut hadir sejumlah Anggota DPRD Dapil II Parluhutan Samosir, Haposan Sidauruk, Juliman Hutabalian, Wisnu Sidabutar, para Pimpinan OPD, Camat Simanindo, unsur Forkopimca, Kepala Desa, BPD, dan Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas se-Kecamatan Simanindo.
(Gb-ribka05)