Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi, Penyelenggara Pemilu Terjaring OTT Tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut

27 Jan 2024 | 11:08 WIB Last Updated 2024-01-27T07:28:48Z
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum


GREENBERITA.com- Setelah Oknum Anggota Bawaslu Kota Medan, kembali penyelenggara pemilu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjelang Pemilu 2024.

Kali ini, tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut melakukan OTT kepada oknum Anggota KPU Padangsidimpuan. 

Di mana Tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut melakukan OTT terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH.

Hal tersebut dibenarkan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono. 
Disebutkan nya, PH adalah seorang oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan ditangkap di sebuah kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Ia ditangkap diduga sedang melakukan pembagian uang hasil dari dugaan tindak pidana pemerasan.

Pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan pihaknya mengamankan uang dari tangan oknum PH ini sebesar Rp 25 juta.


Ia menceritakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada oknum komisioner yang berusaha bisa memenangkan salah satu calon legislatif. 

“Karena informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan untuk membenarkan informasi tersebut,” ujarnya.

Pihaknya pun langsung mengarahkan personel yang dipimpin langsung oleh AKBP Musa P Tampubolon untuk melakukan penyelidikan. Ternyata di satu kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan oknum komisioner tengah melakukan pembagian hasil dugaan pemerasan dengan menjanjikan bisa memberi suara saat Pemilu 2024 mendatang.

“Kita langsung melakukan OTT disitu juga,” kata Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (27/1/2024).

Masih dikatakan Kombes Pol Sumaryono, pihaknya melakukan OTT kepada Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH itu pada Sabtu (27/1/2024) dini hari.

Mengenai status dari oknum komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. 

“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja di lapangan,” ujarnya. 


Mengenai motifnya, Dirkrimum Polda Sumut mengatakan yang bersangkutan meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu 2024.

Apakah oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH sudah diamankan di Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyatakan sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan. 

“Anggota masih di lapangan, informasi lanjut, nanti kita kabari,” pungkasnya. 


(Gb-ferndt01)