Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Samosir Setujui Aspirasi Demonstran Warga Sihotang untuk Tinjau Izin TPL

5 Des 2023 | 09:46 WIB Last Updated 2023-12-05T02:46:24Z

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyetujui aspirasi warga Kenegerian Sihotang untuk meninjau kembali izin penebangan di wilayah PT Toba pulp Lestari Tbk  di Sektor Tele Kabupaten Samosir.


GREENBERITA.com- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyetujui aspirasi warga Kenegerian Sihotang untuk meninjau kembali izin penebangan di wilayah PT Toba pulp Lestari Tbk Sektor Tele di Kabupaten Samosir.


Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom kepada ratusan masyarakat Kenegerian Sihotang yang terdampak banjir bandang kenegerian Sihotang pada 13 November 2023 lalu, yang melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Samosir, pada Senin (4/12/2023).


Sikap Bupati Samosir menyetujui peninjauan kembali terhadap izin PT TPL di Kabupaten Samosir langsung di wujud nyatakan Bupati Samosir dalam suratnya kepada Gubernur Sumatera Utara nomor 500.4.6/2192/DISLINGKUP perihal Investigasi.


"Sehubungan dengan penyampaian aspirasi masyarakat kenegerian Sihotang Kecamatan harian pada tanggal 4 Desember 2023 terkait terjadinya banjir bandang pada tanggal 13 November 2023 maka bersama ini kami sampaikan kepada bapak (Gubernur,red) untuk mohon kiranya dapat memfasilitasi tindak lanjut kesepakatan atas aspirasi yang disampaikan masyarakat yaitu perlu dilakukan kegiatan investigasi oleh tim independen dan mengikutsertakan forkopimda dan akademisi untuk mengetahui penyebab banjir bandang di kenegerian Sihotang," tulis Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom.


Ditambahkannya dalam suratnya, mengingat Surface run off yang cukup tinggi di Kabupaten Samosir dan mengantisipasi agar tidak terjadi banjir bandang sekaligus memenuhi amanat peraturan daerah, Kabupaten Samosir nomor 3 tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Samosir tahun 2018-2038 bahwa seluruh wilayah dinding kaldera adalah kawasan perlindungan di bawahnya.


"Untuk itu kami mohon kepada bapak (Gubernur,red) untuk dapat meninjau kembali izin penebangan di wilayah PT Toba pulp Lestari Tbk Sektor tele Kabupaten Samosir," tegas Vandiko Timotius Gultom.


Sebelumnya, ada beberapa tuntutan yang disampaikan demonstran antara lain penutupan PT. TPL yang melakukan penebangan pohon diatas kenegerian Sihotang yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang pada Senin (13/11) lalu.


Didampingi Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang, Asisten I dan II, Staf Ahli Bupati serta sejumlah pimpinan OPD terkait, Bupati Samosir langsung menemui massa di halaman Kantor Bupati dan mengajak beberapa perwakilan dari massa aksi yaitu Catur Sihotang, Marko Sihotang, Sartono Sihotang, Parasian Sihotang dan Chandra Sihotang untuk berdiskusi di Ruang Lobby Lantai II. 


Pada pertemuan tersebut Catur Sihotang bersama perwakilan lainnya menyampaikan aspirasi dan tuntutan diantaranya, agar  Bupati Samosir mengembalikan status Sitonggi-tonggi ke hutan lindung, dan meminta agar PT. TPL memberikan ganti rugi atas seluruh kerusakan yang terjadi akibat  banjir bandang tersebut.


"Kami masyarakat Sihotang merasa cemas. Tolong kami diberikan kepastian apakah kami masih nyaman tinggal di Sihotang. Kami takut terjadi banjir susulan, mengingat saat ini musim penghujan", tambah Catur Sihotang.


Menanggapi aksi ini, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kenegerian Sihotang.


"Kami sambut baik. Kami atas nama pemerintah turut prihatin atas kejadian bencana lalu. Maka, begitu mendengar terjadinya bencana itu, kami langsung hadir di lapangan, pertama untuk memastikan kondisi sebenarnya dan masyarakat mendapat perlindungan, serta mendapat bantuan makanan dan medis", kata Bupati Vandiko.


Menanggapi tuntutan masyarakat, Bupati Vandiko Gultom mengatakan untuk menutup operasional PT. TPL bukan kewenangan Pemda, karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Akan tetapi, Bupati berjanji akan melayangkan surat tertulis kepada pemerintah atasan untuk permohonan melakukan investigasi secara menyeluruh penyebab terjadinya banjir bandang oleh tim independen, dan menyurati TPL untuk melakukan kajian dan mitigasi.


"Jika terbukti memang penyebabnya karena penebangan pohon oleh TPL, saya siap berada paling depan untuk menolak TPL. Ini komitmen saya, karena saya tidak mau main-main", tegas Vandiko.


Bupati juga menyampaikan bahwa sebelum terjadi banjir bandang di Kenegerian Sihotang, Pemkab Samosir sudah 2 (kali) melayangkan surat kepada TPL, yakni pada bulan Agustus 2023 dan Oktober 2023, agar menghentikan sementara aktifitas penebangan dan lebih dahulu melakukan kajian dan mitigasi di Sitonggi-tonggi.


"Pemerintah Kabupaten Samosir berada di pihak masyarakat. Maka kita sepakat hari ini akan kita surati pemerintah atasan untuk melakukan investigasi menyeluruh", kata Vandiko.


Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sianggang, MM menambahkan, pemerintah saat ini akan mengutamakan dan fokus untuk pemulihan pasca bencana di Kenegerian Sihotang.


"Saya juga sepakat agar ijin TPL ditinjau kembali dan dilakukan evaluasi. Paling tidak kawasan yang berpotensi menimbulkan bencana agar dikeluarkan dari wilayah operasional TPL", pungkas Martua Sitanggang.


(Gb-Ferndt01)