Notification

×

Iklan

Iklan

Ternyata 4 Tersangka Pencurian Ranmor Yang Dibekuk Polisi adalah Warga Luar Samosir

2 Nov 2023 | 16:50 WIB Last Updated 2023-11-02T09:50:01Z




GREENBERITA.com- Polres Samosir mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam pelaksanaan operasi Ops Sikat Toba 2023 pada 1 November 2023 lalu.


Pernyataan tersebut dibenarkan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir Ipda Fazri Lubis, SH pada Kamis, 03 November 2023.


"Benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor berulang kali di wilayah Kabupaten Samosir," ujar Ipda Fazri Lubis, SH 


Adapun tersangka tersebut adalah IS, MRP, dan AZ dan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana, sedangkan tersangka MRP dioersangkakan dengan Pasal 480 KUHPidana.


Dalam operasi yang didasari pada laporan polisi nomor LP/B/222/X/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 25 Oktober 2023 dan nomor LP/B/106/VI/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 16 Juni 2023. 



"Tersangka pertama, PMS (35 tahun, Kristen), ditangkap di Jalan Asahan Km 4 Batu Empat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sedangkan tersangka kedua, MRP (26 tahun, Islam) ditangkap di Jalan Pendeta J.Wismar Saragih Tj Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar," jelas Ipda Fazri Lubis.


Selain itu, tersangka ketiga, IS (33 tahun, Katholik), ditangkap di Jalan Asahan Km 4 Batu Empat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan tersangka keempat, AZ (46 tahun, Islam), ditangkap di Jalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.


"Penangkapan berlangsung pada pukul 14.00 WIB oleh Tim Sat Reskrim Polres Samosir dan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X 125 berwarna merah hitam dan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna biru tua dengan nomor polisi BK 1325 WT. Modus operandi para tersangka adalah mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tambahnya.


Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus curanmor ini. 


"Pelaku yang ditangkap akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia," pungkas Ipda Fazri Lubis SH.



(Gb-Alex03)