Notification

×

Iklan

Iklan

Tanggapi Keluhan Warga, Parlindungan Purba Minta PLN Pasang Tiang Listrik di Desa Helvetia Deli Serdang

7 Okt 2023 | 21:21 WIB Last Updated 2023-10-07T14:36:58Z


Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Dr Parlindungan Purba

GREENBERITA.com- Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Dr Parlindungan Purba, SH MM bersama masyarakat Kampung Baru Dusun VI Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deli Serdang kembali mendatangi Kantor PLN Medan Utara untuk berdialog dan menyampaikan sejumlah keluhan yang mereka alami terkait masalah kelistrikan.


Sebelumnya, pada Bulan Agustus yang lalu, Parlindungan Purba beserta masyarakat juga telah bertemu dengan pihak PLN untuk mengajukan permohonan pemasangan tiang listrik dan trafo di wilayah tersebut


“Kedatangan kami kali ini untuk kembali berdialog sekaligus mempertanyakan progres permohonan yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu,” ungkap Parlindungan Purba.


Menanggapi hal ini, Dedi Evandri Bangun, selaku manager area PLN ULP Medan Helvetia mengungkapkan, Pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini telah diproses namun memang memerlukan waktu untuk memenuhi laporan dari warga tersebut


“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya, laporannya sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti, cuma kami minta waktu, karena untuk membangun seperti ini harus dilakukan pengukuran dan pengusulan terlebih dahulu, kemudian dianggarkan dulu baru bisa direalisasikan, jadi akan kami usahakan secara bertahap, jadi harap bersabar,” ungkapnya.


Parlindungan purba kemudian juga menyampaikan keluhan warga terkait adanya tiang-tiang listrik yang sudah dalam keadaan miring sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan warga.


“Kami juga sekalian mau menyampaikan keluhan dari warga lainnya, karena ada beberapa tiang yang sudah tak layak, jadi warga khawatir jika tumbang dan bisa mengakibatkan korsleting hingga kebakaran,” ujar Anggota DPD RI periode 2004-2019 ini.


Menanggapi hal ini, Dedi kemudian berjanji akan menurunkan timnya untuk melakukan pengecekan terhadap tiang ini agar tidak membahayakan warga.



(Gb-Ferndt01)