Notification

×

Iklan

Iklan

Raih Gelar Maestro AKI, Walikota Susanti Sambut Bahagia Kedatangan Oppung Raminah Garingging

18 Okt 2023 | 20:36 WIB Last Updated 2023-10-18T13:36:41Z




GREENBERITA.com- Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan selamat atas pencapaian Oppung Raminah Garingging yang telah mendapat gelar Maestro dalam Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2023. Gelar tersebut diraih Oppung Raminah Garingging setelah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai AKI terhadap usulan yang direkomendasikan sebelumnya.

Ucapan selamat tersebut langsung disampaikan dr Susanti didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar Rudolf Barmen Manurung, saat menerima kedatangan Oppung Raminah Garingging, di Ruang Kerja Wali Kota Pematang Siantar, Rabu (18/10/2023).

Pada kesempatan ini, dr Susanti mengapresiasi ketekunan, konsistensi, serta komitmen Oppung Raminah Garingging, yang menjadi keteladanan untuk dibanggakan dalam melestarikan budaya Tari Simalungun. 

"Kami sangat bangga dan mengapresiasi, bahwa ketulusan, keikhlasan, dan semangat Oppung Raminah Garingging patut menjadi panutan kita, keteladanan kita, hingga gelar Maestro yang ditetapkan oleh Tim Penilai Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2023," sebut dr Susanti.  

dr Susanti berharap penghargaan yang diberikan dapat menambah semangat untuk terus melestarikan budaya Simalungun.

Menanggapi hal ini, Oppung Raminah Garingging mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dr Susanti. Oppung Raminah Garingging mengapresiasi dukungan penuh dr Susanti selama ini. 

Senada dengan itu, pengurus Sanggar Rayantara, Sultan Saragih juga mengapresiasi dukungan penuh dari dr Susanti kepada Oppung Raminah Garingging dan pelestarian budaya Simalungun. 

Menurutnya, dr Susanti memberi support penuh kepada Oppung Raminah Garingging dalam menghidupkan dan mengangkat kembali salah satu potensi besar, pelaku tradisi Simalungun yang mumpuni, jejak terakhir generasi era Rumah Bolon Simalungun yang pernah ada, yakni Oppung Raminah Garingging. 

Pada kesempatan ini, Oppung Raminah Garingging didampingi Sutan Saragih menyerahkan buku Maestro Oppung Raminah Saragih Garingging kepada dr Susanti.

Terpisah, Sutan Saragih menuturkan, upaya dan perjalanan panjang selama lebih dari tiga tahun, agar Oppung Raminah Garingging dapat ditetapkan sebagai Maestro Seni Tradisi dalam AKI Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek) Republik Indonesia, telah membuahkan hasil. 

Sebelumnya pada Senin (16/10/2023) pukul 23.00 WIB, katanya, penggiat budaya Kemendikbudristek Cipta Destiawan memberitahu melalui pesan WahtsApp, bahwa Panitia dan Dewan Juri AKI 2023 telah menetapkan Oppung Raminah Garingging melalui SK Kemendikbudristek No 316/P/2023, resmi dan sah menerima AKI 2023 Kategori Maestro Seni Tradisi bidang Tor Tor Simalungun.

Sebelumnya, Tim Verifikasi AKI Kemendikbudristek sudah melakukan survei dan uji data 4 Oktober 2023 di aula Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar. Oppung Raminah Garingging bersama empat maestro seni tradisi lainnya terpilih, yakni Utin HI (Pengrajin Kain Pelangi & Sulam Tekat) Kalimantan Barat, Oen Sin Ying (Pemain dan Pembuat alat musik Gambang Kromong) Banten, Yulin P (Penutur Seni Tradisi) Sulawesi Utara, dan M Arsyad (Seni Pertunjukan Gandrang Bulo Paropo) Sulawesi Selatan, akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri Malam Puncak Penganugerahan Kebudayaan Indonesia oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim, Jumat (27/10/2023) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, berserta 33 penerima anugerah kebudayaan lainnnya. 

"Ini adalah hari bahagia, di tengah usia senja, keterbatasan, dan kesederhanaan hidup Oppung Raminah Garingging masih mampu terus berjuang dalam melestarikan dan mewariskan seni tradisi simalungun," kayanya.  

Maestro Seni Tradisi adalah penghargaan kebudayaan yang diberikan kepada individu yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri pada jenis seni yang langka atau nyaris punah serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda, berusia di atas 60 tahun, dan telah berkiprah di bidangnya sekurang- kurangnya 35 tahun.

Kriteria khusus calon penerima penghargaan kategori ini yaitu: Memiliki kemampuan dalam bidang seni tradisi yang diakui oleh publik; Memiliki konsistensi dan dedikasi tinggi dalam menekuni objek pemajuan kebudayaan yang bersifat tradisi yang langka atau hampir punah; dan Aktif melakukan pembinaan atau alih pengetahuan/mewariskan keahliannya kepada generasi muda. 


(Gb-Alex03)