Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Metro Jaya Minta Supervisi KPK, IPW: Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tinggal Tunggu Waktu

16 Okt 2023 | 12:44 WIB Last Updated 2023-10-16T05:44:35Z
Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa


GREENBERITA.com- Indonesia Police Watch atau IPW mengapresiasi permintaan supervisi KPK oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.


"IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tipikor ini," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Oktober 2023.


Sugeng mengatakan ada tiga hal yang patut disoroti dalam surat permintaan supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya kepada KPK.


Pertama, Sugeng menilai penyidik Sub Direktorat Tipikor Polda Metro Jaya sangat yakin bahwa proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan telah sesuai prosedur hukum, baik formil maupun materil, sehingga penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi.


Kedua, kata Sugeng, penyidik telah sangat yakin memiliki bukti yang cukup untuk menyatakan telah ada tindak pidana pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggara Pasal 36 jo Pasal 65 UU tentang KPK, sehingga berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan supervisi KPK.


Ketiga, Sugeng menilai penetapan tersangka Firli Bahuri adalah tinggal tunggu waktu saja. Artinya penyidik yakin bahwa pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti, penyidik yakin akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi atau suap.e


Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengirimkan surat supervisi kepada KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.


“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023.


Meski mengapresiasi dalam kasus ini, IPW juga berharap Polda Metro Jaya transparan dalam kasus lain. "IPW mendorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini pada perkara lain yang sedang disidik Polda Metro Jaya, yaitu laporan dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sudah naik penyidikan," kata Sugeng.

(GB-RDM)