Notification

×

Iklan

Iklan

Kadis Pendidikan Samosir Beri Peringatan Keras Oknum Guru yang Botak Tak Wajar Siswanya

6 Sep 2023 | 15:28 WIB Last Updated 2023-09-06T14:40:09Z

Greenberita ketika melakukan wawancara dengan Kadis Pendidikan Jonson Gultom, Kepala Sekolah SMPN 1 Sianjurmula Teksin br Simbolon dan Wali/Orangtua Siswa Irma br Manalu

GREENBERITA.com - Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir Jonson Gultom memberikan peringatan keras kepada seorang tenaga pendidik yaitu oknum guru berinisial JT di salah satu SMP di Kecamatan Sianjurmula, Kabupaten Samosir.


Hal tersebut bermula ketika oknum guru JT memangkas rambut salah satu siswanya kelas VIII secara tidak wajar dan terkesan perundungan terhadap siswa tersebut.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kadis Pendidikan Jonson Gultom usai melakukan mediasi antara guru dan siswa serta orang tuanya.


"Benar, kita telah lakukan pertemuan dengan seluruh pihak dan mengakui itu diluar batas kewajaran dan telah menindak tegas oknum guru tersebut dengan surat peringatan keras," tegas Jonson Gultom.


Tindakan segera dilakukan Kepala Dinas Samosir kepada siswa berupa pemulihan psikologis kepada siswa dan

terbukti dapat meredam kemarahan orang tua atau wali siswa


"Oknum guru tersebut bukan hanya meminta maaf tapi kita minta menandatangani diatas materai supaya tidak mengulangi hal yang sama," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Sianjurmula Teksin br Simbolon mengakui itu adalah sebuah kesalahan dari salah satu oknum guru di sekolahnya.


"Kita sudah mempertemukan kedua belah pihak dan kita telah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa yang memangkas rambut siswa di luar batas kewajaran, kita khilaf," kata Teksin br Simbolon.


Menurutnya, sebelumnya sang guru tersebut telah menegur dan memperingatkan siswa tersebut beberapa kali untuk memangkas rambut siswa maksimal 1,5 cm namun tidak diindahkan.


"Tapi tindakan guru tersebut tetap tidak kita benarkan dan kita telah meminta maaf kepada siswa dan orangtuanya," jelas Teksin br Simbolon 


Diminta tanggapannya, wali / Orangtua siswa Irma br Manalu menyangkal bahwa rambut anaknya sudah lewat panjangnya dari batas minimal aturan siswa.


"Itu tidak betul, karena satu bulan yang lalu dia baru pangkas, dan itu benar-benar di luar batas kewajaran," jelasnya.


Irma Manalu mengatakan pihaknya melakukan protes di media sosial atas kejadian ini bukan untuk mempermalukan namun agar kejadian serupa tidak terjadi kepada siswa yang lain.


"Anda bisa melihat sendiri anak kita itu, rambutnya belum terlalu panjang, tapi saya tidak mau memperpanjang masalah ini makanya saya bersedia untuk melakukan pertemuan ini dan mau memaafkan oknum guru tersebut," jelasnya.


Dari amatan greenberita, tampak memang rambut siswa tersebut tidak melebihi batas maksimal aturan SMP Negeri tersebut yaitu minimal 1,5 cm setiap Siswanya.


Tanggapan FBI Kabupaten Samosir 


Sementara itu, Ketua DPC Forum Batak Indonesia (FBI) Kabupaten Samosir Harisma LP Simbolon mendukung tindakan cepat Kadis Pendidikan langsung melakukan mediasi kedua belah pihak untuk berdamai. 


"Harapan saya sebagai organisasi sosial kontrol ditengah Kabupaten Samosir, berharap supaya hal ini tidak terjadi lagi dilingkup Dinas pendidikan khususnya di Samosir. Mohon supaya masyarakat dalam menyikapi ini tidak melakukan bully guru dan tidak men share lagi foto korban supaya tidak down mentalnya dalam sekolah menempuh pendidikannya," tegas Harisma Simbolon.


(Gb-Ferndt01)